Connect With Us

Gerindra Tangsel Walk Out Saat Paripurna Pengesahan R-APBD 2020

Yudi Adiyatna | Sabtu, 30 November 2019 | 19:56

Ilustrasi Partai Gerindra. (Suara.Com / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tangsel Tahun 2020, Sabtu (30/11/2019) di Kantor DPRD Tangsel.

Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN Ahmad Syawqi mengatakan, aksi walk out tersebut diambil lantaran kedua parpol tersebut karena catatan kritis dan poin-poin perbaikan terhadap R-APBD 2020 yang mereka berikan tak ditanggapi, sehingga tidak ada perbaikan sesuai dengan hasil kesepakatan rapat sebelumnya. 

"Aksi walk out dilakukan karena berdasarkan hasil pembahasan-pembahasan kita di dalam rapat alat-alat kelengkapan dewan dan rapat secara kelembagaan, kami sudah menyampaikan poin-poin pandangan kami selaku Fraksi Gerindra-PAN terkait apa yang menjadi keberatan, tapi catatan kami (tidak dijalankan)," ujar Syawqi. 

Menurutnya, pengesahan R-APBD Tangsel 2020 seharusnya masih bisa dikaji secara mendalam dan tidak tergesa-gesa melakukan pengesahan. Apalagi diketahui secara peraturan perundang-undangan pun batas waktu pengesahan RAPBD masih dapat diperpanjang. 

Baca Juga :

"Sebenarnya pembahasan ini masih bisa menempuh waktu perpanjangan agar mendapatkan hasil yang lebih komprehensif," tambahnya.

Pihaknya pun menjelaskan sikap kritisnya terhadap pengesahan R-APBD Tangsel 2020 ini bukan bermaksud ingin menghambat proses pembangunan atau pun roda pemerintahan satu tahun ke depan, melainkan murni sebagai bentuk transparansi terhadap amanah dan uang rakyat.

"Kami tidak dalam posisi menghambat dan juga menghalang-halangi, karena kami mengerti betul prinsip-prinsip dasar kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan. Oleh karena itu kami bersikap. Kami tetap mengambil sikap untuk tidak mengikuti rapat pengesahan APBD 2020 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

KOTA TANGERANG
Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:18

Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang kini dilengkapi fasilitas pencucian truk sampah (truck wash).

KAB. TANGERANG
Bisa Rusak Tumbuh Kembang Anak, Guru PAUD di Kabupaten Tangerang Diimbau Tidak Bentak Murid

Bisa Rusak Tumbuh Kembang Anak, Guru PAUD di Kabupaten Tangerang Diimbau Tidak Bentak Murid

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:33

Bentakan, ejekan, hingga kata-kata yang merendahkan sering kali dianggap sepele, padahal dampaknya bisa merusak tumbuh kembang anak akibat trauma hingga dewasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill