Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tangsel Tahun 2020, Sabtu (30/11/2019) di Kantor DPRD Tangsel.
Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN Ahmad Syawqi mengatakan, aksi walk out tersebut diambil lantaran kedua parpol tersebut karena catatan kritis dan poin-poin perbaikan terhadap R-APBD 2020 yang mereka berikan tak ditanggapi, sehingga tidak ada perbaikan sesuai dengan hasil kesepakatan rapat sebelumnya.
"Aksi walk out dilakukan karena berdasarkan hasil pembahasan-pembahasan kita di dalam rapat alat-alat kelengkapan dewan dan rapat secara kelembagaan, kami sudah menyampaikan poin-poin pandangan kami selaku Fraksi Gerindra-PAN terkait apa yang menjadi keberatan, tapi catatan kami (tidak dijalankan)," ujar Syawqi.
Menurutnya, pengesahan R-APBD Tangsel 2020 seharusnya masih bisa dikaji secara mendalam dan tidak tergesa-gesa melakukan pengesahan. Apalagi diketahui secara peraturan perundang-undangan pun batas waktu pengesahan RAPBD masih dapat diperpanjang.
Baca Juga :
"Sebenarnya pembahasan ini masih bisa menempuh waktu perpanjangan agar mendapatkan hasil yang lebih komprehensif," tambahnya.
Pihaknya pun menjelaskan sikap kritisnya terhadap pengesahan R-APBD Tangsel 2020 ini bukan bermaksud ingin menghambat proses pembangunan atau pun roda pemerintahan satu tahun ke depan, melainkan murni sebagai bentuk transparansi terhadap amanah dan uang rakyat.
"Kami tidak dalam posisi menghambat dan juga menghalang-halangi, karena kami mengerti betul prinsip-prinsip dasar kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan. Oleh karena itu kami bersikap. Kami tetap mengambil sikap untuk tidak mengikuti rapat pengesahan APBD 2020 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews