Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Puskesmas Pamulang ditetapkan menjadi penyangga Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel untuk menanggulangi wabah virus Corona (COVID-19).
Puskesmas yang berlokasi di Jalan Surya Kencana, Pamulang, Tangsel itu akan merawat pasien yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PD) yang belum mendapatkan rumah sakit rujukan.

Kepala Puskesmas Pamulang Fitria Oriza mengatakan, penetapan ini berlaku mulai Jumat (20/3/2020), sampai pemberitahuan selanjutnya.
"Kemudian UPT Puskesmas Pamulang pun mulai hari ini tak lagi melayani pengobatan rawat jalan, rawat inap dan persalinan," tutur Fitri dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2020).
Warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan umum akan dialihkan ke Puskesmas sekitar yang berlokasi di Benda Baru, Bambu Apus, Pondok Benda, Pamulang Timur, dan Pondok Cabe Ilir.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan semoga kita semua diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi wabah COVID-19 ini," tutupnya.(RMI/HRU)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews