TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan social distace atau pembatasan sosial dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel.
Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, langkah preventif itu mulai berlaku sejak hari ini, Sabtu (21/3/2020).
"Social distancing ini akan diterapkan bagi pemohon yang akan melaksanakan pembuatan SIM di Satpas Polres Tangsel," ujar Bayu, Sabtu (21/3/2020).
Pantauan TangerangNews di area Satpas SIM Cilenggang, mulai dari jalur antrean, kursi di ruang tunggu, bahkan sampai tempat pengisian formulir pun telah diberi jarak.
Sehingga, para pemohon yang antre dan menunggu giliran tak lagi harus berdekatan.
Hal tersebut, kata Bayu, telah sesuai dengan imbauan dan arahan pemerintah atas pencegahan wabah virus Corona atau COVID-19.
"Intinya kita ikuti semua aturan dari pemerintah khususnya terkait pelayanan publik," tuturnya.
Seperti diketahui, berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona ini pun telah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Tangsel.
Sebelumnya di lokasi yang sama, jajaran Satlantas Polres Tangsel juga sudah menerapkan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pemohon SIM.
Selain itu, hand sanitizer juga telah disediakan di sejumlah sudut Satpas SIM Cilenggang. Sehingga, para pemohon pun dapat membuat SIM dengan tetap nyaman tanpa rasa khawatir.(RMI/HRU)