Connect With Us

Satpas SIM Cilenggang Tangsel Berlakukan Social Distance

Rachman Deniansyah | Sabtu, 21 Maret 2020 | 14:03

Penerapan Social Distancing bagi para pemohon SIM di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel, Sabtu (21/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan social distace atau pembatasan sosial dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel. 

Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, langkah preventif itu mulai berlaku sejak hari ini, Sabtu (21/3/2020).

"Social distancing ini akan diterapkan bagi pemohon yang akan melaksanakan pembuatan SIM di Satpas Polres Tangsel," ujar Bayu, Sabtu (21/3/2020).

Penerapan Social Distancing bagi para pemohon SIM di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel, Sabtu (21/3/2020).

Pantauan TangerangNews di area Satpas SIM Cilenggang, mulai dari jalur antrean, kursi di ruang tunggu, bahkan sampai tempat pengisian formulir pun telah diberi jarak. 

Sehingga, para pemohon yang antre dan menunggu giliran tak lagi harus berdekatan. 

Hal tersebut, kata Bayu, telah sesuai dengan imbauan dan arahan pemerintah atas pencegahan wabah virus Corona atau COVID-19. 

"Intinya kita ikuti semua aturan dari pemerintah khususnya terkait pelayanan publik," tuturnya. 

Seperti diketahui, berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona ini pun telah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Tangsel. 

Penerapan Social Distancing bagi para pemohon SIM di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel, Sabtu (21/3/2020).

Sebelumnya di lokasi yang sama, jajaran Satlantas Polres Tangsel juga sudah menerapkan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pemohon SIM. 

Selain itu, hand sanitizer juga telah disediakan di sejumlah sudut Satpas SIM Cilenggang. Sehingga, para pemohon pun dapat membuat SIM dengan tetap nyaman tanpa rasa khawatir.(RMI/HRU)

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill