Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan social distace atau pembatasan sosial dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel.
Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, langkah preventif itu mulai berlaku sejak hari ini, Sabtu (21/3/2020).
"Social distancing ini akan diterapkan bagi pemohon yang akan melaksanakan pembuatan SIM di Satpas Polres Tangsel," ujar Bayu, Sabtu (21/3/2020).

Pantauan TangerangNews di area Satpas SIM Cilenggang, mulai dari jalur antrean, kursi di ruang tunggu, bahkan sampai tempat pengisian formulir pun telah diberi jarak.
Sehingga, para pemohon yang antre dan menunggu giliran tak lagi harus berdekatan.
Hal tersebut, kata Bayu, telah sesuai dengan imbauan dan arahan pemerintah atas pencegahan wabah virus Corona atau COVID-19.
"Intinya kita ikuti semua aturan dari pemerintah khususnya terkait pelayanan publik," tuturnya.
Seperti diketahui, berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona ini pun telah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Tangsel.

Sebelumnya di lokasi yang sama, jajaran Satlantas Polres Tangsel juga sudah menerapkan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pemohon SIM.
Selain itu, hand sanitizer juga telah disediakan di sejumlah sudut Satpas SIM Cilenggang. Sehingga, para pemohon pun dapat membuat SIM dengan tetap nyaman tanpa rasa khawatir.(RMI/HRU)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Januari 2026.
Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews