RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu yang telah berhasil diungkap beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang bukti puluhan kilogram ganja dan ratusan gram sabu berlangsung di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (15/5/2020) sore.
"Ada 100 gram sabu dari kasus narkotika Pasal 114 Ayat 2 (Undang-undang Narkotika). Itu laporan polisinya di bulan Februari kemarin proses sudah lanjut tahap dua tinggal menunggu persidangan," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika.

"Kemudian yang selanjutnya adalah puluhan paket ganja kering dengan berat sekitar kurang lebih 67 kilogram," sambungnya.
Satu persatu paket ganja dimasukkan ke dalam tong, kemudian dibakar. Sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Sebagian barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil kejahatan yang telah berhasil diungkap. Sebagian lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel, guna proses lebih lanjut.
Adapun ganja dan sabu tersebut merupakan barang bukti dari hasil kejahatan pengungkapan kasus narkotika dalam laporan polisi Nomor LP A/24/II/2020/Sek Cip Tanggal 05 Februari 2020, Nomor LP A/25/II/2020/Sek Cip Tanggal 05 Februari 2020, dan Nomor LP A/34/II/2020/Sek Cip Tanggal 16 Februari 2020.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews