KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu yang telah berhasil diungkap beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang bukti puluhan kilogram ganja dan ratusan gram sabu berlangsung di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (15/5/2020) sore.
"Ada 100 gram sabu dari kasus narkotika Pasal 114 Ayat 2 (Undang-undang Narkotika). Itu laporan polisinya di bulan Februari kemarin proses sudah lanjut tahap dua tinggal menunggu persidangan," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika.

"Kemudian yang selanjutnya adalah puluhan paket ganja kering dengan berat sekitar kurang lebih 67 kilogram," sambungnya.
Satu persatu paket ganja dimasukkan ke dalam tong, kemudian dibakar. Sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Sebagian barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil kejahatan yang telah berhasil diungkap. Sebagian lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel, guna proses lebih lanjut.
Adapun ganja dan sabu tersebut merupakan barang bukti dari hasil kejahatan pengungkapan kasus narkotika dalam laporan polisi Nomor LP A/24/II/2020/Sek Cip Tanggal 05 Februari 2020, Nomor LP A/25/II/2020/Sek Cip Tanggal 05 Februari 2020, dan Nomor LP A/34/II/2020/Sek Cip Tanggal 16 Februari 2020.(RMI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGDinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews