Connect With Us

Polsek Ciputat Bakar Puluhan Kilogram Ganja

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 20:32

Polsek Ciputat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dangan cara dibakar dan diblender, Jumat (15/5/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu yang telah berhasil diungkap beberapa waktu lalu. 

Pemusnahan barang bukti puluhan kilogram ganja dan ratusan gram sabu berlangsung di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (15/5/2020) sore. 

"Ada 100 gram sabu dari kasus narkotika Pasal 114 Ayat 2 (Undang-undang Narkotika). Itu laporan polisinya di bulan Februari kemarin proses sudah lanjut tahap dua tinggal menunggu persidangan," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika.

Polsek Ciputat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dangan cara dibakar dan diblender, Jumat (15/5/2020).

"Kemudian yang selanjutnya adalah puluhan paket ganja kering dengan berat sekitar kurang lebih 67 kilogram," sambungnya.

Satu persatu paket ganja dimasukkan ke dalam tong, kemudian dibakar. Sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara diblender. 

Sebagian barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil kejahatan yang telah berhasil diungkap. Sebagian lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel, guna proses lebih lanjut. 

Adapun ganja dan sabu tersebut merupakan barang bukti dari hasil kejahatan pengungkapan kasus narkotika dalam laporan polisi Nomor LP A/24/II/2020/Sek Cip Tanggal 05 Februari 2020, Nomor LP A/25/II/2020/Sek Cip Tanggal 05 Februari 2020, dan Nomor LP A/34/II/2020/Sek Cip Tanggal 16 Februari 2020.(RMI/HRU)

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill