Connect With Us

Polsek Ciputat Bakar Puluhan Kilogram Ganja

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 20:32

Polsek Ciputat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dangan cara dibakar dan diblender, Jumat (15/5/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu yang telah berhasil diungkap beberapa waktu lalu. 

Pemusnahan barang bukti puluhan kilogram ganja dan ratusan gram sabu berlangsung di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (15/5/2020) sore. 

"Ada 100 gram sabu dari kasus narkotika Pasal 114 Ayat 2 (Undang-undang Narkotika). Itu laporan polisinya di bulan Februari kemarin proses sudah lanjut tahap dua tinggal menunggu persidangan," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika.

Polsek Ciputat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dangan cara dibakar dan diblender, Jumat (15/5/2020).

"Kemudian yang selanjutnya adalah puluhan paket ganja kering dengan berat sekitar kurang lebih 67 kilogram," sambungnya.

Satu persatu paket ganja dimasukkan ke dalam tong, kemudian dibakar. Sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara diblender. 

Sebagian barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil kejahatan yang telah berhasil diungkap. Sebagian lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel, guna proses lebih lanjut. 

Adapun ganja dan sabu tersebut merupakan barang bukti dari hasil kejahatan pengungkapan kasus narkotika dalam laporan polisi Nomor LP A/24/II/2020/Sek Cip Tanggal 05 Februari 2020, Nomor LP A/25/II/2020/Sek Cip Tanggal 05 Februari 2020, dan Nomor LP A/34/II/2020/Sek Cip Tanggal 16 Februari 2020.(RMI/HRU)

NASIONAL
PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

Jumat, 14 November 2025 | 13:30

PT PLN (Persero) mempresentasikan strategi percepatan transisi energi berkeadilan pada forum Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belem, Brazil, Senin, 10 November 2025.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill