Connect With Us

Polisi Buru Penyuplai Sabu 2,5 Kilogram di Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 September 2020 | 20:25

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti narkoba yang siap di edarkan jenis sabu-sabu, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi tengah memburu penyuplai sabu seberat 2,5 kg kepada KY, 56, yang diamankan di sebuah bengkel di Pamulang pada 5 September 2020 lalu. Pelaku telah terindentifikasi petugas.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, suplai barang haram tersebut kepada KY telah dilakukan sebanyak tiga kali. 

"Yaitu di bulan Juli menerima sebanyak satu kilogram barangnya sudah habis terjual. Di bulan Agustus menerima sebanyak dua kilogram barangnya sudah habis terjual, dan yang ketiga pada tanggal 26 Agustus 2020 menerima sebanyak tiga kilogram," ujar Iman, Jumat (25/9/2020). 

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan beserta Polres Tangsel menunjukan barang bukti narkoba yang siap di edarkan jenis sabu-sabu, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga :

Namun pada transaksi ketiga itu, setengah kilogram barang haram itu telah dijual KY, sehingga polisi hanya menyita barang bukti seberat 2,5 kilogram. 

"Sisanya menjadi barang bukti yang diamankan. Selanjutnya barang bukti dan tersangka KY dibawa ke kantor Polres Tangerang Selatan guna proses hukum," tegasnya. 

Iman menyebut, barang bukti yang telah disitanya itu memiliki nilai yang fantastis. Ditaksir mencapai miliaran Rupiah. 

"Berjumlah kurang lebih Rp2,5 miliar. Apabila Narkotika jenis sabu tersebut diamankan maka akan menyelamatkan 25 juta orang (dari bahaya narkotika)," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill