Connect With Us

Nekat Beroperasi, Delta Spa & Lounge Serpong Digerebek Polisi

Rachman Deniansyah | Selasa, 6 Oktober 2020 | 22:37

Tampak depan Delta Spa & Lounge yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2020) petang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Delta Spa & Lounge yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan digebrek aparat Kepolisian lantaran kepergok beroperasi di tengah pandemi COVID-19, Selasa (6/10/2020) petang.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media. 

"Pukul 17.30 WIB digerebek. Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Jadi dalam Perwal (Peraturan Wali Kota Tangsel) kan (tempat hiburan) wajib tutup, makanya kami grebek," ujar Angga.

Dalam operasinya itu, polisi beserta petugas gabungan Polres mengamankan sejumlah terapis dan pengunjung tempat pijat tersebut.

Namun ia belum memberikan informasi jumlah orang yang diamankan tersebut.

"Kami amankan orangnya. Terapis-terapis gitu ada. Kalau jumlah nanti sama Satpol PP saja, karena nanti kami serahkan ke Satpol PP," ucapnya. 

Angga membeberkan, bahwa selama ini tempat pijat khusus kaum pria tersebut buka dengan cara tersembunyi agar tidak diketahui penegak hukum.

"Iya, buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member. Jadi untuk bisa masuk, memang milih-milih. Kalau enggak member enggak bakal dikasih masuk. Jadi dia kucing-kucingan," katanya.

Untuk saat ini, Angga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan dan penyelidikan terhadap hasil penggerebekan tersebut. 

Sementara ini, belum terdapat tanda-tanda atas adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh di lokasi tersebut.

"Ini masih didata, belum selesai dan belum mengarah ke sana (TPPO). Kami juga enggak temukan alat kontrasepsi, atau segala macamnya. Saat ini kami limpahkan ke Satpol PP yang sedang menyiapkan kendaraan untuk jemput orang-orang ini ke Polres," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill