Connect With Us

Nekat Beroperasi, Delta Spa & Lounge Serpong Digerebek Polisi

Rachman Deniansyah | Selasa, 6 Oktober 2020 | 22:37

Tampak depan Delta Spa & Lounge yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2020) petang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Delta Spa & Lounge yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan digebrek aparat Kepolisian lantaran kepergok beroperasi di tengah pandemi COVID-19, Selasa (6/10/2020) petang.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media. 

"Pukul 17.30 WIB digerebek. Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Jadi dalam Perwal (Peraturan Wali Kota Tangsel) kan (tempat hiburan) wajib tutup, makanya kami grebek," ujar Angga.

Dalam operasinya itu, polisi beserta petugas gabungan Polres mengamankan sejumlah terapis dan pengunjung tempat pijat tersebut.

Namun ia belum memberikan informasi jumlah orang yang diamankan tersebut.

"Kami amankan orangnya. Terapis-terapis gitu ada. Kalau jumlah nanti sama Satpol PP saja, karena nanti kami serahkan ke Satpol PP," ucapnya. 

Angga membeberkan, bahwa selama ini tempat pijat khusus kaum pria tersebut buka dengan cara tersembunyi agar tidak diketahui penegak hukum.

"Iya, buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member. Jadi untuk bisa masuk, memang milih-milih. Kalau enggak member enggak bakal dikasih masuk. Jadi dia kucing-kucingan," katanya.

Untuk saat ini, Angga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan dan penyelidikan terhadap hasil penggerebekan tersebut. 

Sementara ini, belum terdapat tanda-tanda atas adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh di lokasi tersebut.

"Ini masih didata, belum selesai dan belum mengarah ke sana (TPPO). Kami juga enggak temukan alat kontrasepsi, atau segala macamnya. Saat ini kami limpahkan ke Satpol PP yang sedang menyiapkan kendaraan untuk jemput orang-orang ini ke Polres," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill