Connect With Us

Nyaris Ricuh, Kantor DPRD Tangsel Dikepung Mahasiswa

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Oktober 2020 | 15:20

Mahasiswa Tangsel saat berunjuk rasa di depan DPRD Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan dikepung ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus, Kamis (8/10/2020). 

Ratusan mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah organisasi, seperti PMII, HMI, KAMMI, GMNI, SEMMI, IMM, dan Hikmahbudhi.

Tiba sekitar pukul 13.30 WIB, ratusan mahasiswa tersebut langsung merapatkan barisan dan mulai menyuarakan tuntutannya. 

Dipimpin oleh mobil komando, ratusan mahasiswa perlahan mulai mendekat ke arah gerbang Gedung DPRD Tangsel. 

Sesekali terdengar terdengar menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan menyerukan sumpah mahasiswa. 

Sementara dari mobil komando, salah satu pemimpin aksi menuntut untuk bertemu oleh para pimpinan DPRD Tangsel.

"Kami ingin bertemu oleh Ketua dan Wakil Rakyat kami. Jika tidak, kami akan terus bertahan dan duduk di sini (Gedung DPRD Tangsel)," ujar salah satu pemimpin aksi. 

Saat ini, mereka masih tertahan di luar gerbang gedung DPRD Tangsel. Mereka pun memaksa masuk hingga kericuhan hampir terjadi.(RAZ/HRU)

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill