PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan kembali merawat dua Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan yang terpapar COVID-19.
Hal tersebut dikatakan Koordinator RLC Kota Tangsel Suhara Manullang, Minggu (15/11/2020). Keduanya itu merupakan seorang ibu hamil dan anak kecil. Mereka dievakuasi dari tempat penampungan yang terletak di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, 13 November 2020 malam.
Kedua pencari suaka politik tersebut dinyatakan positif usai Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat melalukan tracing atas dua WNA yang lebih dulu dinyatakan positif.
"Yang saya tahu ada 24 yang positif (hasil tracing). Kemudian akhirnya yang 17 rencana dirujuk ke Wisma Atlet, yang tujuh orang itu di karantina mandiri di penampungan. Nah nyatanya dari 17 orang yang dirujuk ke Wisma Atlet itu ada seorang ibu sedang mengandung 25 minggu dan punya anak dua tahun," jelas Suhara.
Atas kondisi hamil dan usia yang masih belia, Suhara memutuskan untuk mearawat keduanya di RLC Tangsel.
"Sebab di Wisma Atlet enggak ada dokter spesialis kebidanannya, maka kami alih rawat dulu di Rumah Lawan COVID-19," tuturnya.
Saat ini, keduanya pun masih menjalani masa perwatan dan isolasi di RLC Kota Tangsel. Mereka juga ikut dalam sejumlah kegiatan rutin, seperti olahraga, konsultasi, kegiatan agama, dan lainnya.
"Sampai kami berkoordinasi dengan yang bertanggungjawab atas warga negara asing ini dan juga Kesbangpol dan juga kita pantau kehamilan ibu tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews