TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan kembali merawat dua Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan yang terpapar COVID-19.
Hal tersebut dikatakan Koordinator RLC Kota Tangsel Suhara Manullang, Minggu (15/11/2020). Keduanya itu merupakan seorang ibu hamil dan anak kecil. Mereka dievakuasi dari tempat penampungan yang terletak di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, 13 November 2020 malam.
Kedua pencari suaka politik tersebut dinyatakan positif usai Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat melalukan tracing atas dua WNA yang lebih dulu dinyatakan positif.
"Yang saya tahu ada 24 yang positif (hasil tracing). Kemudian akhirnya yang 17 rencana dirujuk ke Wisma Atlet, yang tujuh orang itu di karantina mandiri di penampungan. Nah nyatanya dari 17 orang yang dirujuk ke Wisma Atlet itu ada seorang ibu sedang mengandung 25 minggu dan punya anak dua tahun," jelas Suhara.
Atas kondisi hamil dan usia yang masih belia, Suhara memutuskan untuk mearawat keduanya di RLC Tangsel.
"Sebab di Wisma Atlet enggak ada dokter spesialis kebidanannya, maka kami alih rawat dulu di Rumah Lawan COVID-19," tuturnya.
Saat ini, keduanya pun masih menjalani masa perwatan dan isolasi di RLC Kota Tangsel. Mereka juga ikut dalam sejumlah kegiatan rutin, seperti olahraga, konsultasi, kegiatan agama, dan lainnya.
"Sampai kami berkoordinasi dengan yang bertanggungjawab atas warga negara asing ini dan juga Kesbangpol dan juga kita pantau kehamilan ibu tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews