Connect With Us

Positif COVID-19, Ibu & Anak Warga Afganistan Diisolasi di RLC Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 15 November 2020 | 22:08

Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang saat di wawancarai awak media, Tangerang Selatan, Minggu (15/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan kembali merawat dua Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan yang terpapar COVID-19. 

Hal tersebut dikatakan Koordinator RLC Kota Tangsel Suhara Manullang, Minggu (15/11/2020). Keduanya itu merupakan seorang ibu hamil dan anak kecil. Mereka dievakuasi dari tempat penampungan yang terletak di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, 13 November 2020 malam. 

Kedua pencari suaka politik tersebut dinyatakan positif usai Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat melalukan tracing atas dua WNA yang lebih dulu dinyatakan positif.

"Yang saya tahu ada 24 yang positif (hasil tracing). Kemudian akhirnya yang 17 rencana dirujuk ke Wisma Atlet, yang tujuh orang itu di karantina mandiri di penampungan. Nah nyatanya dari 17 orang yang dirujuk ke Wisma Atlet itu ada seorang ibu sedang mengandung 25 minggu dan punya anak dua tahun," jelas Suhara.

Atas kondisi hamil dan usia yang masih belia, Suhara memutuskan untuk mearawat keduanya di RLC Tangsel.

"Sebab di Wisma Atlet enggak ada dokter spesialis kebidanannya, maka kami alih rawat dulu di Rumah Lawan COVID-19," tuturnya.

Saat ini, keduanya pun masih menjalani masa perwatan dan isolasi di RLC Kota Tangsel. Mereka juga ikut dalam sejumlah kegiatan rutin, seperti olahraga, konsultasi, kegiatan agama, dan lainnya.

"Sampai kami berkoordinasi dengan yang bertanggungjawab atas warga negara asing ini dan juga Kesbangpol dan juga kita pantau kehamilan ibu tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill