Connect With Us

Mahasiswa di Tangsel Jadi Pengedar Ganja Jaringan Kampus, Simpan 3 Kg Ganja

Rachman Deniansyah | Rabu, 14 April 2021 | 15:34

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi saat menunjukan barang bukti paket Narkoba, Rabu (14/4/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di kalangan kampus yang mengincar para mahasiswa sebagai pembeli. 

 

Pengungkapan itu bermula dari penangkapan salah satu mahasiswa berinisial MUA, 26, yang menjadi pengedar barang haram ganja tersebut. 

 

MUA yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta itu, ditangkap di wilayah Rawabuntu, Serpong, Kota Tangsel, 4 April 2021. Ia ditangkap di halaman minimarket.

 

"Pada saat tersangka diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu linting narkotika jenis ganja yang disimpan di helmnya," ujar Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi saat merilisnya, Rabu (14/4/2021). 

 

Usai ditangkap, polisi pun langsung melakukan pengembangan hingga berhasil menyita barang bukti lain, berupa ganja seberat 3 kilogram. 

 

Barang haram tersebut, didapatkan tersangka dari bandar berinisial BDP, yang kini masih buron dan dalam pengejaran Kepolisian. 

 

"Jadi sementara ini, kami Polsek Serpong berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi pengedar dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram ganja," tegas Yudi. 

Menurut pengakuannya, tersangka telah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. 

 

"Ia juga merencanakan untuk wilayah penyebarannya ini dia memfokuskan kepada (mahasiswa) perguruan tinggi di kampus-kampus," tuturnya. 

 

Saat ini dengan tangan yang sudah terborgol, tersangka tak dapat berbuat banyak. Ia diancam hukuman hingga maksimal selama 20 tahun penjara. 

 

"Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat 2 dan juga Pasal 111 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill