Connect With Us

Minta Asupan Asi, Istri di Serpong Dicekik & Ditonjok Suami Hingga Penuh Luka

Rachman Deniansyah | Minggu, 18 April 2021 | 14:07

Tampak luka cekik pada leher korban KDRT berinisial N (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Nasib malang menimpa wanita berinisial N. Belum genap setahun menikah, ia justru menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri. 

Kejadian pilu itu terjadi di tempat tinggalnya di Apartemen Akasa, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (17/4/2021). 

Kepada TangerangNews.com, N bercerita, kekerasan yang dialaminya itu bermula ketika ia baru pulih dari sakit tifus yang dialaminya, sehingga mengharuskan dirinya untuk memompa Air Susu Ibu (ASI) bagi buah hatinya yang masih berusia sebulan. 

Sebagai istri dan ibu yang menyusui anaknya dalam keadaan sakit, N pun meminta sedikit asupan berupa kacang-kacangan kepada suaminya. Tujuannya, agar ASI yang dipompa untuk buah hatinya itu, keluar dengan lancar.

Namun tanpa diduga, hanya karena meminta kacang almon untuk asupan diri, suaminya justru marah dan naik pitam. 

"Saya bilang ya kan saya hanya butuh asupan aja, toh kacang almon juga enggak mahal, saya bilang gitu. Terus dia langsung marah," ujar N kepada TangerangNews.com, Minggu (18/4/2021).

Saat itu, suaminya pun langsung merebut buah hati yang ada digendongannya, dan melakukan kekerasan padanya. 

"Saya didorong, merasa rambut saya dijambak, dilempar benda, dicekik, dijedotin kepala saya ke kepala dia, terus muka sebelah kiri saya dipukuli," tuturnya. 

Tak tanggung-tanggung, kerasnya pukulan yang diterima, membuat N mengalami sejumlah luka memar. 

Bahkan, hidungnya pun sempat mengeluarkan darah akibat pukulan yang mengarah pada bagian wajahnya. 

"Kemudian kepala saya benjol akibat terbentur tembok, leher memar akibat dicekik. Ada bekas empat jarinya gitu, terus hidung keluar darah," katanya. 

Atas perbuatan yang dialaminya itu, N pun langsung menghubungi kakak kandungnya secara sembunyi-sembunyi. 

Kemudian, mereka pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada hari yang sama ke Mapolres Tangsel, dengan nomor Laporan Polisi : LP/411/K/IV/2021/SPKT/Res Tangsel. 

"Tadi saya langsung lapor ke polisi. Saya sudah melakukan visum. Ya saya harap yang terbaik saja, yang seadil-adilnya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill