Connect With Us

Hajatan Kembali Dilarang di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 21 Juni 2021 | 15:19

Ilustrasi pernikahan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus COVID-19 yang meningkat tajam membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus kembali menarik rem darurat, guna menekan penyebaran kasus. 

Hal demikian dikatakan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangsel, Senin, 21 Juni 2021. 

Untuk itu melalui surat edaran yang terbaru,  Pemkot Tangsel kembali melarang sejumlah kegiatan yang sebelumnya sempat diperbolehkan dengan pembatasan. 

"Ya dalam surat edaran yang baru, saya melarang kegiatan resepsi pernikahan atau kegiatan-kegiatan sosial yang lain," paparnya. 

Selain itu di dalam surat edaran tersebut, Benyamin meminta kepada tim Satuan Tugas COVID-19 hingga tingkat terbawah untuk meningkatkan fungsi pengawasan lebih ketat lagi. 

Terutama jika ada kegiatan yang dapat mengundang kerumunan masyarakat, seperti penyelenggaraan kegiatan seni, budaya, lomba burung di kawasan perumahan atau permukiman. 

"Kemudian yang lain-lain masih belum boleh dioperasikan, seperti kolam renang, wisata air masih belum kami buka," katanya. 

Kemudian untuk batas jam dine-in di restoran dan rumah makan yang sebelumnya pukul 21.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. "Kemudian take away sampai dengan jam 24.00 WIB," imbuh Benyamin.

Sementara itu untuk sistem pembelajaran, Benyamin menegakan bahwa sekolah tetap akan dilakukan secara daring. 

Hal itu dilakukan guna menghindari adanya klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayahnya. 

"Iya agar tidak ada klaster, kemudian klaster kerumunan sosial," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill