Connect With Us

Selama Dua Pekan, 216 Tiang dan Kabel Semrawut di Ciputat Dipotong Petugas

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 19:12

Kabel yang menggelantung dengan kondisi semrawut di sepanjang Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama dua pekan berlalu, ratusan tiang dan kabel semrawut yang berjajar di sepanjang Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah dipotong petugas. 

Hal itu dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel Aries Kurniawan saat dihubungi awak media. 

"Panjang Jalan WR Supratman kira-kira 1.5 kilometer. Sampai malam Senin sudah dipotong sebanyak 216 tiang," ungkap Aries, Selasa, 5 Oktober 2021. 

Kendati demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tiang lainnya yang masih dapat dijumpai berantakan di sisi pedestrian jalan. 

Sedikitnya, terdapat puluhan tiang yang kini masih diproses oleh petugas. Pemotongan dilakukan pada setiap malam hari. 

"Masih sisa kurang lebih 40 tiang yang berproses. Setiap malam dilakukan penertiban tiang," kata Aries. 

Dalam penertiban tiang tersebut, pihaknya tidak sendirian. Dinas PU juga turut menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Baca Juga :

Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan di wilayah Ciputat Timur ini merupakan penertiban awal. Hal ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. 

"Jadi satu lokasi ini akan kita jadikan percontohan. Untuk ke depannya kita mensurvei semua jalan kota Tangsel terkait penataan tiang dan kabelnya," katanya. 

Jika nantinya masih terdapat pengelola tiang dan kabel utilitas yang membandel, maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan penertiban kembali. 

Hal itu dilakukan semata untuk menciptakan keindahan dan ketertiban di Tangsel. 

"Iya kalau kita dikatakan inginnya semua utilitas tidak mengganggu masyarakat, ya intinya untuk ketertiban dan juga keindahan," katanya. 

Untuk itu ia mengimbau kepada para pengelola yang bertanggung jawab untuk mentaati aturan yang telah disepakati. 

"Terkait semua utilitas yang ada di jalan, baik itu di jalan kota, provinsi, dan nasional, ya kepada provider maupun PLN untuk memasang utilitas sesuai aturan dan ketentuan jadi tidak asal-asalan memasang sehingga tertata, tertib, dan juga dilihat masyarakat indah dan nyaman," pungkasnya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

BANTEN
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Kamis, 30 April 2026 | 18:32

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill