Connect With Us

Selama Dua Pekan, 216 Tiang dan Kabel Semrawut di Ciputat Dipotong Petugas

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 19:12

Kabel yang menggelantung dengan kondisi semrawut di sepanjang Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama dua pekan berlalu, ratusan tiang dan kabel semrawut yang berjajar di sepanjang Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah dipotong petugas. 

Hal itu dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel Aries Kurniawan saat dihubungi awak media. 

"Panjang Jalan WR Supratman kira-kira 1.5 kilometer. Sampai malam Senin sudah dipotong sebanyak 216 tiang," ungkap Aries, Selasa, 5 Oktober 2021. 

Kendati demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tiang lainnya yang masih dapat dijumpai berantakan di sisi pedestrian jalan. 

Sedikitnya, terdapat puluhan tiang yang kini masih diproses oleh petugas. Pemotongan dilakukan pada setiap malam hari. 

"Masih sisa kurang lebih 40 tiang yang berproses. Setiap malam dilakukan penertiban tiang," kata Aries. 

Dalam penertiban tiang tersebut, pihaknya tidak sendirian. Dinas PU juga turut menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Baca Juga :

Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan di wilayah Ciputat Timur ini merupakan penertiban awal. Hal ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. 

"Jadi satu lokasi ini akan kita jadikan percontohan. Untuk ke depannya kita mensurvei semua jalan kota Tangsel terkait penataan tiang dan kabelnya," katanya. 

Jika nantinya masih terdapat pengelola tiang dan kabel utilitas yang membandel, maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan penertiban kembali. 

Hal itu dilakukan semata untuk menciptakan keindahan dan ketertiban di Tangsel. 

"Iya kalau kita dikatakan inginnya semua utilitas tidak mengganggu masyarakat, ya intinya untuk ketertiban dan juga keindahan," katanya. 

Untuk itu ia mengimbau kepada para pengelola yang bertanggung jawab untuk mentaati aturan yang telah disepakati. 

"Terkait semua utilitas yang ada di jalan, baik itu di jalan kota, provinsi, dan nasional, ya kepada provider maupun PLN untuk memasang utilitas sesuai aturan dan ketentuan jadi tidak asal-asalan memasang sehingga tertata, tertib, dan juga dilihat masyarakat indah dan nyaman," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill