Connect With Us

Selama Dua Pekan, 216 Tiang dan Kabel Semrawut di Ciputat Dipotong Petugas

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 19:12

Kabel yang menggelantung dengan kondisi semrawut di sepanjang Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama dua pekan berlalu, ratusan tiang dan kabel semrawut yang berjajar di sepanjang Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah dipotong petugas. 

Hal itu dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel Aries Kurniawan saat dihubungi awak media. 

"Panjang Jalan WR Supratman kira-kira 1.5 kilometer. Sampai malam Senin sudah dipotong sebanyak 216 tiang," ungkap Aries, Selasa, 5 Oktober 2021. 

Kendati demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tiang lainnya yang masih dapat dijumpai berantakan di sisi pedestrian jalan. 

Sedikitnya, terdapat puluhan tiang yang kini masih diproses oleh petugas. Pemotongan dilakukan pada setiap malam hari. 

"Masih sisa kurang lebih 40 tiang yang berproses. Setiap malam dilakukan penertiban tiang," kata Aries. 

Dalam penertiban tiang tersebut, pihaknya tidak sendirian. Dinas PU juga turut menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Baca Juga :

Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan di wilayah Ciputat Timur ini merupakan penertiban awal. Hal ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. 

"Jadi satu lokasi ini akan kita jadikan percontohan. Untuk ke depannya kita mensurvei semua jalan kota Tangsel terkait penataan tiang dan kabelnya," katanya. 

Jika nantinya masih terdapat pengelola tiang dan kabel utilitas yang membandel, maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan penertiban kembali. 

Hal itu dilakukan semata untuk menciptakan keindahan dan ketertiban di Tangsel. 

"Iya kalau kita dikatakan inginnya semua utilitas tidak mengganggu masyarakat, ya intinya untuk ketertiban dan juga keindahan," katanya. 

Untuk itu ia mengimbau kepada para pengelola yang bertanggung jawab untuk mentaati aturan yang telah disepakati. 

"Terkait semua utilitas yang ada di jalan, baik itu di jalan kota, provinsi, dan nasional, ya kepada provider maupun PLN untuk memasang utilitas sesuai aturan dan ketentuan jadi tidak asal-asalan memasang sehingga tertata, tertib, dan juga dilihat masyarakat indah dan nyaman," pungkasnya.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill