Connect With Us

Selama Dua Pekan, 216 Tiang dan Kabel Semrawut di Ciputat Dipotong Petugas

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 19:12

Kabel yang menggelantung dengan kondisi semrawut di sepanjang Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama dua pekan berlalu, ratusan tiang dan kabel semrawut yang berjajar di sepanjang Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah dipotong petugas. 

Hal itu dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel Aries Kurniawan saat dihubungi awak media. 

"Panjang Jalan WR Supratman kira-kira 1.5 kilometer. Sampai malam Senin sudah dipotong sebanyak 216 tiang," ungkap Aries, Selasa, 5 Oktober 2021. 

Kendati demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tiang lainnya yang masih dapat dijumpai berantakan di sisi pedestrian jalan. 

Sedikitnya, terdapat puluhan tiang yang kini masih diproses oleh petugas. Pemotongan dilakukan pada setiap malam hari. 

"Masih sisa kurang lebih 40 tiang yang berproses. Setiap malam dilakukan penertiban tiang," kata Aries. 

Dalam penertiban tiang tersebut, pihaknya tidak sendirian. Dinas PU juga turut menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Baca Juga :

Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan di wilayah Ciputat Timur ini merupakan penertiban awal. Hal ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. 

"Jadi satu lokasi ini akan kita jadikan percontohan. Untuk ke depannya kita mensurvei semua jalan kota Tangsel terkait penataan tiang dan kabelnya," katanya. 

Jika nantinya masih terdapat pengelola tiang dan kabel utilitas yang membandel, maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan penertiban kembali. 

Hal itu dilakukan semata untuk menciptakan keindahan dan ketertiban di Tangsel. 

"Iya kalau kita dikatakan inginnya semua utilitas tidak mengganggu masyarakat, ya intinya untuk ketertiban dan juga keindahan," katanya. 

Untuk itu ia mengimbau kepada para pengelola yang bertanggung jawab untuk mentaati aturan yang telah disepakati. 

"Terkait semua utilitas yang ada di jalan, baik itu di jalan kota, provinsi, dan nasional, ya kepada provider maupun PLN untuk memasang utilitas sesuai aturan dan ketentuan jadi tidak asal-asalan memasang sehingga tertata, tertib, dan juga dilihat masyarakat indah dan nyaman," pungkasnya.

PROPERTI
Dekat BSD dan Tol Serbaraja, Dapatkan Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok

Dekat BSD dan Tol Serbaraja, Dapatkan Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok

Sabtu, 22 November 2025 | 18:19

Wida Agung Group secara resmi meluncurkan proyek terbarunya, Widari Residence, sebuah mega cluster yang menawarkan rumah dua lantai dengan harga terjangkau mulai dari Rp400 jutaan.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KOTA TANGERANG
Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Sabtu, 22 November 2025 | 18:42

Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill