Connect With Us

Selama Dua Pekan, 216 Tiang dan Kabel Semrawut di Ciputat Dipotong Petugas

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 19:12

Kabel yang menggelantung dengan kondisi semrawut di sepanjang Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama dua pekan berlalu, ratusan tiang dan kabel semrawut yang berjajar di sepanjang Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah dipotong petugas. 

Hal itu dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel Aries Kurniawan saat dihubungi awak media. 

"Panjang Jalan WR Supratman kira-kira 1.5 kilometer. Sampai malam Senin sudah dipotong sebanyak 216 tiang," ungkap Aries, Selasa, 5 Oktober 2021. 

Kendati demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tiang lainnya yang masih dapat dijumpai berantakan di sisi pedestrian jalan. 

Sedikitnya, terdapat puluhan tiang yang kini masih diproses oleh petugas. Pemotongan dilakukan pada setiap malam hari. 

"Masih sisa kurang lebih 40 tiang yang berproses. Setiap malam dilakukan penertiban tiang," kata Aries. 

Dalam penertiban tiang tersebut, pihaknya tidak sendirian. Dinas PU juga turut menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Baca Juga :

Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan di wilayah Ciputat Timur ini merupakan penertiban awal. Hal ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. 

"Jadi satu lokasi ini akan kita jadikan percontohan. Untuk ke depannya kita mensurvei semua jalan kota Tangsel terkait penataan tiang dan kabelnya," katanya. 

Jika nantinya masih terdapat pengelola tiang dan kabel utilitas yang membandel, maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan penertiban kembali. 

Hal itu dilakukan semata untuk menciptakan keindahan dan ketertiban di Tangsel. 

"Iya kalau kita dikatakan inginnya semua utilitas tidak mengganggu masyarakat, ya intinya untuk ketertiban dan juga keindahan," katanya. 

Untuk itu ia mengimbau kepada para pengelola yang bertanggung jawab untuk mentaati aturan yang telah disepakati. 

"Terkait semua utilitas yang ada di jalan, baik itu di jalan kota, provinsi, dan nasional, ya kepada provider maupun PLN untuk memasang utilitas sesuai aturan dan ketentuan jadi tidak asal-asalan memasang sehingga tertata, tertib, dan juga dilihat masyarakat indah dan nyaman," pungkasnya.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill