UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Kabel yang menggelantung dengan kondisi semrawut di sepanjang Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kembali dikeluhkan warga.
Keluhan itu di antaranya datang dari seorang juru parkir di salah satu ruko, Andri, 29. Menurutnya, kondisi demikian telah terjadi selama kurang lebih sebulan lalu.
Bahkan terdapat pula untaian kabel yang menjuntai hingga terkadang menutup akses lokasi parkir ruko.

Sayangnya, tak ada satu pun pihak pengelola yang datang membenahi. Hal itu membuat Andri harus berinisiatif memasang sebatang bambu sebagai penyangga kabel sementara.
"Iya di sangga bambu, karena mobil ke parkiran enggak bisa masuk," ujar Andri, Selasa, 5 Oktober 2021.
Kabel-kabel yang berantakan itu, kata Andri, terkadang juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Kemarin ada mobil yang lagi melintas rem mendadak karena tersangkut kabel, untung enggak kencang mobilnya," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan seorang juru parkir lainnya yang masih berada di sekitar jalan yang sama, Andi, 63.
"Sangat menganggu sekali mobil mau memarkir sulit," kata Andi.
Andi menyebut, hampir dua pekan lalu ada pihak pemerintah setempat yang berusaha membenahi kondisi tersebut.
Namun tetap saja, kabel tersebut hanya diputus tanpa dibenahi lagi. Hal demikian tak menghilangkan kesemrawutan itu.
"Fakta dan nyatanya masih begini (semrawut). Kemarin ada petugas cuman sepotong saja memotongnya," tandasnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews