Connect With Us

Anak di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Masuk Mal Tangsel, Ini Syaratnya

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Oktober 2021 | 18:33

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini telah memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. 

Aturan tersebut telah tertuang di dalam Surat Edaran Wali Kota Tangsel nomor 443/3488/Huk tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menerangkan, ketentuan tersebut merupakan salah satu kelonggaran yang diberikan pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini.

"Ya benar sekali, aturan itu merupakan salah satu pelonggaran kali ini. Anak di bawah 12 tahun sekarang sudah boleh masuk mal," ujar Benyamin pada Kamis, 7 Oktober 2021. 

Kendati demikian, hal itu tak dapat dilakukan dengan bebas. Terdapat sejumlah persyaratan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. 

"Dengan catatan orang tuanya atau yang membawanya itu sudah divaksin dengan menunjukkan menggunakan aplikasi peduli lindungi," kata Benyamin. 

Selain itu, anak-anak di bawah 12 tahun tersebut juga harus dalam pengawasan orang tuanya secara penuh. 

"Boleh masuk (mal) dengan syarat harus didampingi dan dalam pengawasan orang tuanya," ujar dia. 

Meski sudah boleh memasuki mal, namun anak-anak tersebut masih dilarang untuk menikmati sejumlah fasilitas  yang tersedia di dalam mal. 

Pasalnya, tempat bermain anak dan tempat hiburan kini masih ditutup. Hal demikian juga berlaku untuk bioskop. 

Menurut surat edaran yang diterbitkan per tanggal 5 Oktober 2021 lalu, anak di bawah 12 tahun masih dilarang untuk memasuki bioskop. 

"Intinya kita masih harus menerapkan protokol kesehatan. Hal itu masih terus kita gencarkan, dan sudah menjadi standar saat ini," tandasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat

KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill