Connect With Us

Periksa Enam Saksi, KPK Usut Proses Pembebasan Tanah SMKN 7 Tangsel

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 13 November 2021 | 08:29

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pengusutan perkara dugaan korupsi pada pengadaan tanah proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan, Banten, di Komisi Pemberantasan Korupsi terus berlanjut. KPK mengonfirmasi enam saksi mengenai proses pengadaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut.

Pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten, Jumat 12 November 2021, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proses pengadaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel dan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 November 2021.

Keenam saksi itu yakni Ketua RT 02 RW 03 Rengas Ciputat Timur Iis Suryati, Ketua RW 08 Rengas Ciputat Timur Deddy H Widodo, Sekretaris Kelurahan Rengas Teguh Oktariyadi, Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur Sarifudin, Ketua RW 03 Rengas Ciputat Timur Ahmad Senan, dan Jendro Iskandar dari pihak swasta.

Sedangkan satu saksi lainnya, yaitu Surya dari pihak swasta tidak memenuhi panggilan dan dilakukan penjadwalan ulang.

KPK pada Kamis 11 November 2021,  juga telah memeriksa delapan saksi, yaitu Staf PT Gemilang Berkah Konsultan 2017-2018 Oka Kurniawan, Harry Yudho Pratomo selaku Direktur PT NSU Adhitama, Asep Darmawan selaku Direktur CV Bighi Consultant, Suaeb selaku Direktur PT Armudi Pradana Konsultan.

Kemudian, Aris Mulyadi selaku Direktur PT Paduraksa Konsultan, Cecep Ridwan Krisnawan selaku Direktur PT Quantum Prima Mekatama, Direktur CV Adiwangsa Pratama, dan Didik Suryanto selaku Direktur PT Ardiana Dwi Yasa Consultant.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan penggunaan dokumen studi kelayakan yang fiktif oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," terang Ipi.

Saat ini KPK masih belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publisi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Selasa, 22 September 2026 | 18:58

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Diskusi dan Koordinasi Permasalahan Notaris di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Selasa 22 September 2026.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill