Connect With Us

Periksa Enam Saksi, KPK Usut Proses Pembebasan Tanah SMKN 7 Tangsel

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 13 November 2021 | 08:29

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pengusutan perkara dugaan korupsi pada pengadaan tanah proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan, Banten, di Komisi Pemberantasan Korupsi terus berlanjut. KPK mengonfirmasi enam saksi mengenai proses pengadaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut.

Pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten, Jumat 12 November 2021, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proses pengadaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel dan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 November 2021.

Keenam saksi itu yakni Ketua RT 02 RW 03 Rengas Ciputat Timur Iis Suryati, Ketua RW 08 Rengas Ciputat Timur Deddy H Widodo, Sekretaris Kelurahan Rengas Teguh Oktariyadi, Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur Sarifudin, Ketua RW 03 Rengas Ciputat Timur Ahmad Senan, dan Jendro Iskandar dari pihak swasta.

Sedangkan satu saksi lainnya, yaitu Surya dari pihak swasta tidak memenuhi panggilan dan dilakukan penjadwalan ulang.

KPK pada Kamis 11 November 2021,  juga telah memeriksa delapan saksi, yaitu Staf PT Gemilang Berkah Konsultan 2017-2018 Oka Kurniawan, Harry Yudho Pratomo selaku Direktur PT NSU Adhitama, Asep Darmawan selaku Direktur CV Bighi Consultant, Suaeb selaku Direktur PT Armudi Pradana Konsultan.

Kemudian, Aris Mulyadi selaku Direktur PT Paduraksa Konsultan, Cecep Ridwan Krisnawan selaku Direktur PT Quantum Prima Mekatama, Direktur CV Adiwangsa Pratama, dan Didik Suryanto selaku Direktur PT Ardiana Dwi Yasa Consultant.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan penggunaan dokumen studi kelayakan yang fiktif oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," terang Ipi.

Saat ini KPK masih belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publisi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill