Connect With Us

Hebat! Pegawai Difabel Polres Tangsel Raih Medali Perunggu di Peparnas XVI Papua 2021

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 Desember 2021 | 12:42

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin memberikan penghargaan dan bonus kepada Zainudin pegawai penyandang disabilitas yang bekerja di Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Zainudin, pegawai penyandang disabilitas yang bekerja di Polres Tangerang Selatan meraih prestasi mengagumkan. Ia berhasil menyabet medali perunggu cabang olahraga panahan dalam kejuaraan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021. 

Atas prestasinya itulah, ia mendapat sejumlah penghargaan dan bonus yang diberikan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.

Iman menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap pegawainya yang telah berpartisipasi. Terlebih atas kerja kerasnya dalam bidang pembinaan, maupun olahraga.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin memberikan penghargaan dan bonus kepada Zainudin pegawai penyandang disabilitas yang bekerja di Polres Tangerang Selatan.

"Ini (penghargaan dan bonus) merupakan bentuk pembinaan dari Polres Tangsel terhadap Zainudin. Kami mengucapkan terima kasih telah membawa harum nama Polres Tangsel ke kancah olahraga nasional," jelas Iman, Rabu, 8 Desember 2021. 

Iman menuturkan, bonus yang diberikan berupa uang pembinaan dengan nilai jutaan rupiah. Ia berharap agar prestasi ini dapat menjadi motivasi besar bagi para jajarannya. 

Zainudin pegawai penyandang disabilitas yang bekerja di Polres Tangerang Selatan.

"Semoga dengan torehan ini, yang lainnya pun bisa ikut termotivasi untuk ikut berkiprah dan berprestasi dalam olahraga. Kita pastikan dari Polres Tangsel pun tetap bisa berprestasi," ungkapnya.

Selain itu, Iman berharap Zainudin bisa berkarir penuh di kepolisian utamanya bertugas di Polres Tangsel. 

"Kami pun rencananya akan memberikan jenjang karir kepada Zainudin di Polres Tangsel," tandasnya.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill