TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggerebek salah satu indekos yang berlokasi di wilayah Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu, 25 Desember 2021 malam.
Indekos yang berisi sejumlah kamar petakan itu, diduga menjadi sarang prostitusi. Penggerebekkan itu pun dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat.
"Melapor bahwa banyak perempuan yang masuk bersama pria di atas pukul 21.00 WIB malam. Diduga menjadi tempat untuk melakukan tindakan asusila atau prostitusi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry, Minggu 26 Desember 2021.
Berdasarkan informasi itulah, Satpol PP Kota Tangsel melakukan penggerebekkan. Benar saja, saat satu persatu kamar mulai dirazia, petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi berduaan di dalam kamar, dan belasan wanita lainnya.
"Totalnya ada sebanyak 17 wanita dan delapan pria yang kami amankan," paparnya.
Sejumlah pasangan muda-mudi itu, kata Muksin, diduga hendak melakukan tindakan prostitusi.
"Memang kita menemukan mereka membawa alat kontrasepsi di tas-tas mereka. Tapi pada saat dilakukan razia, kita tidak mendapatkan adanya mereka melakukan perbuatan itu di tempat tersebut," kata Muksin.
Sedangkan sisanya, para wanita tersebut memang rata-rata bekerja sebagai terapis, dan pemandu karaoke di wilayah Tangsel.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pemuda yang sedang meminum minuman beralkohol di dalam kamar.
Atas hal itu, belasan wanita dan delapan pria tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangsel.
"Kami melakukan pembinaan, kepada seluruhnya dan pasangan itu. Kita panggil keluarganya, termasuk keluarga dari yang ngontrak atau ngekost di sana," tandasnya.