Connect With Us

Jalan di Pamulang Tangsel Tiba-tiba Amblas Diduga Gegara Tergerus Banjir

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Mei 2022 | 07:25

Jalanan di atas drainase di Perumahan Puri Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, amblas, Rabu 4 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jalan yang melewati saluran drainase di Perumahan Puri Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), amblas pada Rabu 4 April 2022.

Berdasarkan informasi, Jalan Raya Puri Pamulang itu tiba-tiba amblas ketika dilewati truk pengangkut material pasir milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Tangsel.

Diduga kondisi jalan itu telah tergerus arus banjir yang meredam wilayah tersebut pada Jumat 29 April dan Senin 1 Mei 2022.

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan Uci Sanusi mengatakan, pasca amblas jalan tersebut langsung diperbaiki oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Ya saat ini oleh Dinas PU sedang ditangani, untuk dilakukan perbaikan," kata Uci seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 4 Mei 2022.

 

Dampak amblasnya jalan juga tidak mengganggu aktifitas warga, karena masih ada jalan di sebelahnya yang bisa dilewati. "Akses tetap bisa dilalui, tidak mengganggu aktivitas," ucapnya.

Menurut Uci, saat jalanan amblas hanya ada truk pengangkut pasir yang melintas, tidak ada kendaraan lain. Sehingga tidak ada korban dalam kejadian itu.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill