Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk
Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.




