TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah II memberikan peringatan dini prakiraan cuaca di wilayah Tangerang Raya untuk tanggal 5 hingga 7 Oktober 2022.
Berdasarkan data BMKG sebagian besar wilayah Tangerang Raya akan dilanda hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang.
Adapun wilayah yang terdampak diperkirakan terjadi di Kabupaten Tangerang bagian Tengah dan Selatan, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Untuk prakiraan cuaca hari Kamis, 6 Oktober 2022, hujan lebat hingga sedang akan terjadi di semua wilayah pada pukul 13.00 WIB, berlanjut hingga pukul 16.00 WIB. Kecuali untuk wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, diperkirakan akan dilanda hujan petir.



Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGStadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews