Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah II memberikan peringatan dini prakiraan cuaca di wilayah Tangerang Raya untuk tanggal 5 hingga 7 Oktober 2022.
Berdasarkan data BMKG sebagian besar wilayah Tangerang Raya akan dilanda hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang.
Adapun wilayah yang terdampak diperkirakan terjadi di Kabupaten Tangerang bagian Tengah dan Selatan, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Untuk prakiraan cuaca hari Kamis, 6 Oktober 2022, hujan lebat hingga sedang akan terjadi di semua wilayah pada pukul 13.00 WIB, berlanjut hingga pukul 16.00 WIB. Kecuali untuk wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, diperkirakan akan dilanda hujan petir.



Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews