Connect With Us

Polisi Buru Tersangka Penganiayaan Terhadap Istri Hamil di Serpong Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 Juli 2023 | 11:01

Tangkapan layar aksi penganiayaan suami terhadap istri di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu, 12 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita hamil di Serpong Utara, Tangerang Selatan, berinisial TM masih menjadi perhatian publik. Meskipun tersangka BD telah masuk dalam daftar pencarian orang, namun polisi hingga kini belum berhasil menangkapnya.

Sebelumnya, polisi memulangkan BD dengan memberikan sanksi Wajib Lapor terkait kejadian ini. Namun, hasil visum terhadap korban yang mengalami kekerasan oleh pelaku menunjukkan adanya unsur pasal 44 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Oleh karena itu, polisi telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap pelaku agar ditahan, sehingga upaya pencarian terhadap tersangka terus dilakukan.

"Saat ini tersangka belum kita lakukan penangkapan. Tapi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan di lapangan masih melakukan pencarian terhadap tersangka," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dikutip dari KompasTV, Selasa, 18 Juli 2023.

Ipda Galih menegaskan bahwa ketika tersangka berhasil ditangkap, akan dilakukan penahanan berdasarkan bukti yang ada. Tersangka juga akan dijerat dengan pasal 44 tentang KDRT.

Sebelumnya, kasus ini menuai kecaman publik atas kekerasan yang dialami oleh seorang ibu hamil empat bulan. Meskipun tersangka telah ditetapkan, polisi sebelumnya tidak menahan pelaku karena dianggap belum cukup bukti. Namun, Polda Metro Jaya kini turut melakukan pengawalan untuk memperkuat penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, rekaman video kejadian tersebut menjadi bukti yang kuat terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Kasus ini diduga terjadi karena motif cemburu. Selain mengalami luka serius di bagian belakang tubuh, korban juga mengalami trauma psikologis.

Baca Juga: Suami Penganiaya Istri di Serpong Tangsel Tak Ditahan, Pakar: Pelaku Bisa Ulangi Perbuatannya

Pelaku penganiayaan juga diketahui telah mengirimkan pesan suara melalui WhatsApp yang berisi ancaman pembunuhan kepada korban dan keluarganya jika berani melaporkan tindakannya ke polisi.

"Pasti gue bantai, satu keluarga satu per satu gue bantai," ucap BD dalam rekaman suara tersebut.

Sementara itu, kakak korban, Rialdi Marjali menyebut kondisi adiknya saat ini masih menjalani pemulihan trauma berat yang dialaminya imbas penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Viral KDRT di Tangsel, Ini Kota dan Kabupaten dengan Kasus Kekerasan Terbanyak di Banten

Rialdi sendiri mengaku tak habis pikir BD tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang saat itu dalam kondisi usia kandungan empat bulan, sehingga menyebabkan trauma fisik dan psikis.

"Untuk KDRT yang sekarang, mungkin dia baru pertama kali mengalaminya (syok)," katanya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill