Connect With Us

Musim Hujan, Polres Tangsel Larang Pengendara Lakukan Hal Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Januari 2024 | 19:42

Ilustrasi mobil terendam banjir. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat selalu berhati-hati saat berkendara di musim hujan. Imbauan ini sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kanit Lantas Polres Tangsel Iptu Justinus Yunus menjelaskan hal apa saja yang perlu masyarakat lakukan untuk terhindar dari kecelakaan pada musim hujan.

"Dilarang lawan arus, berkendara melebihi arus kecepatan, menggunakan HP saat berkendara dan berkendara saat kondisi Bandan kurang fit atau lelah," ujarnya, Rabu 30 Januari 2024.

Yunus berharap setiap hujan lebat atau terjadi banjir khususnya bagi pengendara roda dua, agar selalu berhati-hati dan menepi karena beresiko tinggi.

Ia juga mengingatkan agar berkonsentrasi saat berkendara, jangan suka melamun dan kontrol pikiran sehingga terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal.

"Upaya ini dilakukan mengurangi tingkat kecelakaan di musim hujan, keselamatan itu nomor satu apalagi keluarga di rumah menunggu kita dalam kondisi selamat tanpa ada kendala apapun," tuturnya.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill