RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat selalu berhati-hati saat berkendara di musim hujan. Imbauan ini sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kanit Lantas Polres Tangsel Iptu Justinus Yunus menjelaskan hal apa saja yang perlu masyarakat lakukan untuk terhindar dari kecelakaan pada musim hujan.
"Dilarang lawan arus, berkendara melebihi arus kecepatan, menggunakan HP saat berkendara dan berkendara saat kondisi Bandan kurang fit atau lelah," ujarnya, Rabu 30 Januari 2024.
Yunus berharap setiap hujan lebat atau terjadi banjir khususnya bagi pengendara roda dua, agar selalu berhati-hati dan menepi karena beresiko tinggi.
Ia juga mengingatkan agar berkonsentrasi saat berkendara, jangan suka melamun dan kontrol pikiran sehingga terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal.
"Upaya ini dilakukan mengurangi tingkat kecelakaan di musim hujan, keselamatan itu nomor satu apalagi keluarga di rumah menunggu kita dalam kondisi selamat tanpa ada kendala apapun," tuturnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews