TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat selalu berhati-hati saat berkendara di musim hujan. Imbauan ini sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kanit Lantas Polres Tangsel Iptu Justinus Yunus menjelaskan hal apa saja yang perlu masyarakat lakukan untuk terhindar dari kecelakaan pada musim hujan.
"Dilarang lawan arus, berkendara melebihi arus kecepatan, menggunakan HP saat berkendara dan berkendara saat kondisi Bandan kurang fit atau lelah," ujarnya, Rabu 30 Januari 2024.
Yunus berharap setiap hujan lebat atau terjadi banjir khususnya bagi pengendara roda dua, agar selalu berhati-hati dan menepi karena beresiko tinggi.
Ia juga mengingatkan agar berkonsentrasi saat berkendara, jangan suka melamun dan kontrol pikiran sehingga terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal.
"Upaya ini dilakukan mengurangi tingkat kecelakaan di musim hujan, keselamatan itu nomor satu apalagi keluarga di rumah menunggu kita dalam kondisi selamat tanpa ada kendala apapun," tuturnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews