Connect With Us

Musim Hujan, Polres Tangsel Larang Pengendara Lakukan Hal Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Januari 2024 | 19:42

Ilustrasi mobil terendam banjir. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat selalu berhati-hati saat berkendara di musim hujan. Imbauan ini sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kanit Lantas Polres Tangsel Iptu Justinus Yunus menjelaskan hal apa saja yang perlu masyarakat lakukan untuk terhindar dari kecelakaan pada musim hujan.

"Dilarang lawan arus, berkendara melebihi arus kecepatan, menggunakan HP saat berkendara dan berkendara saat kondisi Bandan kurang fit atau lelah," ujarnya, Rabu 30 Januari 2024.

Yunus berharap setiap hujan lebat atau terjadi banjir khususnya bagi pengendara roda dua, agar selalu berhati-hati dan menepi karena beresiko tinggi.

Ia juga mengingatkan agar berkonsentrasi saat berkendara, jangan suka melamun dan kontrol pikiran sehingga terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal.

"Upaya ini dilakukan mengurangi tingkat kecelakaan di musim hujan, keselamatan itu nomor satu apalagi keluarga di rumah menunggu kita dalam kondisi selamat tanpa ada kendala apapun," tuturnya.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Usai Teror Pocong Viral, Minta Warga Jangan Panik

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Usai Teror Pocong Viral, Minta Warga Jangan Panik

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:39

Polresta Tangerang merespons teror pocong di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill