Connect With Us

Musim Hujan, Polres Tangsel Larang Pengendara Lakukan Hal Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Januari 2024 | 19:42

Ilustrasi mobil terendam banjir. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat selalu berhati-hati saat berkendara di musim hujan. Imbauan ini sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kanit Lantas Polres Tangsel Iptu Justinus Yunus menjelaskan hal apa saja yang perlu masyarakat lakukan untuk terhindar dari kecelakaan pada musim hujan.

"Dilarang lawan arus, berkendara melebihi arus kecepatan, menggunakan HP saat berkendara dan berkendara saat kondisi Bandan kurang fit atau lelah," ujarnya, Rabu 30 Januari 2024.

Yunus berharap setiap hujan lebat atau terjadi banjir khususnya bagi pengendara roda dua, agar selalu berhati-hati dan menepi karena beresiko tinggi.

Ia juga mengingatkan agar berkonsentrasi saat berkendara, jangan suka melamun dan kontrol pikiran sehingga terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal.

"Upaya ini dilakukan mengurangi tingkat kecelakaan di musim hujan, keselamatan itu nomor satu apalagi keluarga di rumah menunggu kita dalam kondisi selamat tanpa ada kendala apapun," tuturnya.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill