TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Katarak adalah kondisi mata yang terjadi ketika lensa mata menjadi keruh. Lensa mata yang sehat seharusnya jernih, tetapi pada penderita katarak, lensa ini berubah menjadi buram atau keruh, sehingga mengganggu penglihatan.
Dokter Spesialis Mata RS IMC Bintaro (RS Sari Asih Group) Kota Tangerang Selatan, dr Kelvin Mandela, SpM, menerangkan jika gejala katarak bisa bervariasi, tetapi gejala umumnya meliputi:
"Pada beberapa kasus, katarak dapat menyebabkan pupil terlihat putih atau memiliki warna yang tidak biasa. Ini terjadi ketika cahaya tidak dapat melalui lensa yang keruh dengan benar," ujar dr Kelvin Mandela.
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan katarak meliputi:
Pengobatan katarak umumnya dilakukan melalui operasi pengangkatan katarak. Dalam prosedur ini, lensa katarak yang keruh digantikan dengan lensa intraokular (IOL) buatan.
"Operasi katarak adalah salah satu prosedur bedah yang paling umum dilakukan dan memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi,”" tambahnya.
Fakoemulsifikasi adalah teknik yang bisa di lakukan di RS IMC Bintaro (RS Sari Asih Group) yang memberikan hasil yang baik dengan risiko komplikasi yang rendah dan waktu pemulihan yang cepat.
"Fakoemulsifikasi adalah metode modern yang hanya membutuhkan waktu tidak lama, tanpa dijahit dan tanpa dirawat dan tentu saja tanpa rasa sakit," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews