Connect With Us

Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Yanto | Jumat, 3 Mei 2024 | 16:00

Jari AM, 42, satpam Gereja Immanuel di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel putus akibat digigit jukir liar, gegara masalah parkir. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Iwan Misanto alias Botol, juru parkir (jukir) liar di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggigit jari satpam sampai putus karena masalah parkir, telah ditangkap Polisi dan ditetapkan tersangka.

Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek. Atas tindakannya itu, Botol dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Ancamannya maksimal 5 tahun penjara," katanya, Jumat 03 Mei 2024.

Bambang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 20 Maret 2024, lalu. Hal itu dipicu masalah lahan parkir di halaman Gereja Imanuel Pondok Aren.

Pelaku bertikai dengan satpam gereja berinisial AM, 42. Kemudian pelaku langsung menggigit jari korban hingga putus.

"Pelaku menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka karena putus," kata Bambang.

Pihak kepolisian pun melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, Botol langsung diamankan.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor (satpam). Motifnya diduga hanya masalah lahan parkir," ujar Bambang.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill