Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Iwan Misanto alias Botol, juru parkir (jukir) liar di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggigit jari satpam sampai putus karena masalah parkir, telah ditangkap Polisi dan ditetapkan tersangka.
Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek. Atas tindakannya itu, Botol dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Ancamannya maksimal 5 tahun penjara," katanya, Jumat 03 Mei 2024.
Bambang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 20 Maret 2024, lalu. Hal itu dipicu masalah lahan parkir di halaman Gereja Imanuel Pondok Aren.
Pelaku bertikai dengan satpam gereja berinisial AM, 42. Kemudian pelaku langsung menggigit jari korban hingga putus.
"Pelaku menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka karena putus," kata Bambang.
Pihak kepolisian pun melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, Botol langsung diamankan.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor (satpam). Motifnya diduga hanya masalah lahan parkir," ujar Bambang.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews