62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TANGERANGNEWS.com-Iwan Misanto alias Botol, juru parkir (jukir) liar di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggigit jari satpam sampai putus karena masalah parkir, telah ditangkap Polisi dan ditetapkan tersangka.
Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek. Atas tindakannya itu, Botol dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Ancamannya maksimal 5 tahun penjara," katanya, Jumat 03 Mei 2024.
Bambang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 20 Maret 2024, lalu. Hal itu dipicu masalah lahan parkir di halaman Gereja Imanuel Pondok Aren.
Pelaku bertikai dengan satpam gereja berinisial AM, 42. Kemudian pelaku langsung menggigit jari korban hingga putus.
"Pelaku menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka karena putus," kata Bambang.
Pihak kepolisian pun melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, Botol langsung diamankan.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor (satpam). Motifnya diduga hanya masalah lahan parkir," ujar Bambang.
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews