Connect With Us

Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Yanto | Jumat, 3 Mei 2024 | 16:00

Jari AM, 42, satpam Gereja Immanuel di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel putus akibat digigit jukir liar, gegara masalah parkir. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Iwan Misanto alias Botol, juru parkir (jukir) liar di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggigit jari satpam sampai putus karena masalah parkir, telah ditangkap Polisi dan ditetapkan tersangka.

Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek. Atas tindakannya itu, Botol dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Ancamannya maksimal 5 tahun penjara," katanya, Jumat 03 Mei 2024.

Bambang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 20 Maret 2024, lalu. Hal itu dipicu masalah lahan parkir di halaman Gereja Imanuel Pondok Aren.

Pelaku bertikai dengan satpam gereja berinisial AM, 42. Kemudian pelaku langsung menggigit jari korban hingga putus.

"Pelaku menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka karena putus," kata Bambang.

Pihak kepolisian pun melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, Botol langsung diamankan.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor (satpam). Motifnya diduga hanya masalah lahan parkir," ujar Bambang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill