Connect With Us

Pemuda di Pondok Aren Tangsel Dikeroyok Gegara Kencing di Lahan Warga

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Juni 2024 | 16:52

Potongan rekaman CCTV pengeroyokan pemuda gegara kencing di lahan milik warga di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 18 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial Roni, 25, babak belur setelah dikeroyok sejumlah orang di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa yang terjadi terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024 malam ini, dipicu korban yang kencing di lahan milik warga.

Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan insiden pengeroyokan ini berawal saat korban buang air kecil di lahan milik terduga pelaku Dody alias Dudung Cs, di pojok gang buntu, RT 04 RW 05, Kelurahan Jurangmangu Timur.

"Ketika itu pelaku menegur korban dan korban telah minta maaf,” ujar Bambang, Kamis 20 Juni 2024.

Namun pelaku yang masih tidak terima mendatangi korban yang tengah duduk di depan sebuah ruko. Di situ, pelaku mengajak sejumlah orang.

Dalam rekaman CCTV yang didapat, korban dan pelaku sempat berbincang. Tidak lama setelah itu, pelaku langsung melakukan pengeroyokan.

"Selang beberapa waktu, pelaku dengan teman-temannya mendatangi korban dan memukuli bergantian, sehingga korban luka dan mendadpatkan 13 jahitan akibat lemparan benda keras," tambah Bambang.

Atas kejadian tersebut korban diarahkan membuat laporan. Pihak Kepolisian selanjutnya menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku inisial DS, 45, dan MI , 29.

Atas pengeroyokan yang dilakukan, pelaku ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP.

"Pelaku DS, yang pekarangan rumahnya dikencingi oleh korban dan ikut juga memukul korban. Pelaku MI yang pertama kali memukul korban sehingga pelaku lain ikut memukul. Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya, segera serahkan diri atau kami akan tangkap ke mana pun mereka pergi," tegas Bambang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill