Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial Roni, 25, babak belur setelah dikeroyok sejumlah orang di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa yang terjadi terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024 malam ini, dipicu korban yang kencing di lahan milik warga.
Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan insiden pengeroyokan ini berawal saat korban buang air kecil di lahan milik terduga pelaku Dody alias Dudung Cs, di pojok gang buntu, RT 04 RW 05, Kelurahan Jurangmangu Timur.
"Ketika itu pelaku menegur korban dan korban telah minta maaf,” ujar Bambang, Kamis 20 Juni 2024.
Namun pelaku yang masih tidak terima mendatangi korban yang tengah duduk di depan sebuah ruko. Di situ, pelaku mengajak sejumlah orang.
Dalam rekaman CCTV yang didapat, korban dan pelaku sempat berbincang. Tidak lama setelah itu, pelaku langsung melakukan pengeroyokan.
"Selang beberapa waktu, pelaku dengan teman-temannya mendatangi korban dan memukuli bergantian, sehingga korban luka dan mendadpatkan 13 jahitan akibat lemparan benda keras," tambah Bambang.
Atas kejadian tersebut korban diarahkan membuat laporan. Pihak Kepolisian selanjutnya menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku inisial DS, 45, dan MI , 29.
Atas pengeroyokan yang dilakukan, pelaku ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP.
"Pelaku DS, yang pekarangan rumahnya dikencingi oleh korban dan ikut juga memukul korban. Pelaku MI yang pertama kali memukul korban sehingga pelaku lain ikut memukul. Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya, segera serahkan diri atau kami akan tangkap ke mana pun mereka pergi," tegas Bambang.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews