Connect With Us

Lagi Nyebrang Jalan, Pejalan Kaki Ditabrak Motor hingga Luka Parah di Serpong Tangsel

Yanto | Kamis, 18 Juli 2024 | 17:27

Ilustrasi Kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pejalan kaki ditabrak oleh pengendara sepeda motor saat menyebrang di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 18 Juli 2024.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil menjelaskan peristiwa itu berawal ketika sepeda motor yang dikendarai oleh remaja berinisial B, 19, melaju dari arah Gunung Sindur menuju arah Tangerang.

"Kemudian, saat pejalan kaki berinisial Y, 60, menyebrang jalan, tiba-tiba sepeda motor B hilang kendali hingga menabrak korban sampai mengalami luka cukup parah," katanya.

Sementara itu korban dan pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Serpong Utara untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kendaraan sepeda motor matic mengalami kerusakan bagian stang dan body depan.

"Mengenai kecelakaan lalu lintas tersebut, pihak Unit Gakkum Laka lantas Polres Tangsel tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill