Connect With Us

Polisi Nyaris Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal ATM di SPBU Graha Raya Tangsel

Yanto | Senin, 5 Agustus 2024 | 20:22

Lakban modifikasi yang menutup lubang uang di mesin ATM SPBU Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Senin 5 Agustus 2024. (TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota Kepolisian nyaris menjadi korban pencurian uang modus ganjal mesin ATM di SPBU Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 04 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Egga yang bertugas di Polres Tangsel hendak mengambil uang tunai di ATM Bank Mandiri.

Namun setelah memilih nominal yang hendak ditarik, uang tersebut tak kunjung keluar. Ketika dicek, ia mendapati lubang uang pada mesin ATM tertutup lakban yang sudah dimodifikasi.

"Iya awalnya saya narik uang, tapi kok tidak keluar-keluar. Pas saya cek mesinnya dipasang lakban. Kemudian saya buka, ternyata uang saya menempel di lakban tersebut," ujar Egga.

Beruntung dalam kejadian tersebut belum ada korban dan ia langsung menyadarinya. Ia menambahkan kejadian tersebut baru pertama kali ia alami.

"Beruntung banget korban pertama baru saya, warga lain belum menjadi korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, ia pun langsung melaporkannya ke Polres Tangsel untuk dilakukan penindakan lebih lanjut terkait pencurian modus ganjal ATM.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill