Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota Kepolisian nyaris menjadi korban pencurian uang modus ganjal mesin ATM di SPBU Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 04 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Egga yang bertugas di Polres Tangsel hendak mengambil uang tunai di ATM Bank Mandiri.
Namun setelah memilih nominal yang hendak ditarik, uang tersebut tak kunjung keluar. Ketika dicek, ia mendapati lubang uang pada mesin ATM tertutup lakban yang sudah dimodifikasi.
"Iya awalnya saya narik uang, tapi kok tidak keluar-keluar. Pas saya cek mesinnya dipasang lakban. Kemudian saya buka, ternyata uang saya menempel di lakban tersebut," ujar Egga.
Beruntung dalam kejadian tersebut belum ada korban dan ia langsung menyadarinya. Ia menambahkan kejadian tersebut baru pertama kali ia alami.
"Beruntung banget korban pertama baru saya, warga lain belum menjadi korban," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, ia pun langsung melaporkannya ke Polres Tangsel untuk dilakukan penindakan lebih lanjut terkait pencurian modus ganjal ATM.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews