Connect With Us

Hilang Kendali saat Ngebut, Sedan Tabrak Mobil LCGC hingga Terbalik di Tol Serbaraja

Yanto | Selasa, 10 Desember 2024 | 20:31

Mobil jenis LCGC terbalik usai ditabrak mobil sedang yang melaju kencang di Jalan Tol Serbaraja, Senin 9 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Mobil jenis LCGC terbalik usai ditabrak mobil sedang yang melaju kencang di Jalan Tol Serpong - Balaraja (Serbaraja), tepatnya di KM 14.200 B.

Kanit Lakalantas Polres Tangsel Ipda Marulloh menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin 09 Desember 2024, sekitar pukul 09.31 WIB. 

Berdasarkan kronologis kejadian, awalnya mobil sedang yang dikemudikan insial FJS, 17, dengan kecepatan tinggi menuju Tol Serbaraja, saat sampai di TKP tiba-tiba mobil hilang kendali.

"Kemudian sedan menabrak bagian belakang kendaraan jenis LCGC yang dikendarai UR, 50, hingga posisi mobil sampai terbalik, katanya, Selasa 10 Desember 2024.

Akibat dari kejadian tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan cukup parah. Namun tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini.

"Kendaraan jenis sedan rusak pada bagian depan dan kendaraan jenis LCGC rusak pada bagian belakang cukup parah," ujarnya.

Kejadian kecelakaan lalu lintas dalam proses penyelidikan Unit Gakum Sat Lantas Polres Tangsel.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill