Connect With Us

Hilang Kendali saat Ngebut, Sedan Tabrak Mobil LCGC hingga Terbalik di Tol Serbaraja

Yanto | Selasa, 10 Desember 2024 | 20:31

Mobil jenis LCGC terbalik usai ditabrak mobil sedang yang melaju kencang di Jalan Tol Serbaraja, Senin 9 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Mobil jenis LCGC terbalik usai ditabrak mobil sedang yang melaju kencang di Jalan Tol Serpong - Balaraja (Serbaraja), tepatnya di KM 14.200 B.

Kanit Lakalantas Polres Tangsel Ipda Marulloh menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin 09 Desember 2024, sekitar pukul 09.31 WIB. 

Berdasarkan kronologis kejadian, awalnya mobil sedang yang dikemudikan insial FJS, 17, dengan kecepatan tinggi menuju Tol Serbaraja, saat sampai di TKP tiba-tiba mobil hilang kendali.

"Kemudian sedan menabrak bagian belakang kendaraan jenis LCGC yang dikendarai UR, 50, hingga posisi mobil sampai terbalik, katanya, Selasa 10 Desember 2024.

Akibat dari kejadian tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan cukup parah. Namun tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini.

"Kendaraan jenis sedan rusak pada bagian depan dan kendaraan jenis LCGC rusak pada bagian belakang cukup parah," ujarnya.

Kejadian kecelakaan lalu lintas dalam proses penyelidikan Unit Gakum Sat Lantas Polres Tangsel.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill