Connect With Us

Sidak Pengelolaan Sampah, Ketua Komisi XII Bersitegang dengan Pengembang Bintaro Jaya

Yanto | Senin, 3 Maret 2025 | 21:19

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan sidak fasilitas pengolahan sampah di Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin 3 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya sempat bersitegang dengan pihak PT Jaya Real Property, pengembang Bintaro Jaya, saat sidak fasilitas pengelolaan sampah di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Dalam sidak yang menindak lanjuti keluhan warga setempat itu, Bambang mempermasalahkan beroperasinya Material Recovery Facility (MRF), sedangkan surat-suratnya belum lengkap.

"Kalau masalah surat-surat sudah terbalik-balik kok sudah beroperasi saja, akan kami bawa ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Saya minta (operasional) dibatalkan dan jangan main-main," tegasnya, Senin 3 Maret 2025.

Bambang Patijaya juga menegaskan fasilitas pengelolaan sampah yang berlokasi di depan rumah ibadah tersebut tidaklah tepat dan seharusnya dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai.

"Tidak sepatutnya pengelolaan sampah dekat rumah ibadah. Maka dari itu, tempat itu akan ditutup sementara, sambil dilakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diperlukan," jelasnya.

Dengan nada kencang, Bambang menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pengelolaan sampah tersebut.

"Jangan mentang-mentang kalian besar dan seenaknya terhadap masyarakat kecil. Apalagi berani beroperasi lagi," ungkapnya dengan rasa kesal.

Menurutnya, kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik terkait masalah pengelolaan sampah di sekitar rumah ibadah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Untuk diketahui, MRF tersebut merupakan fasilitas pengelolaan sampah milik PT Jaya Real Property yang berkerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel.

Tujuan fasilitas itu dibangun untuk mengurangi sampah dari sumber karena TPA Cipeucang semakin over kapasitas.

Namun pengoperasian MRF itu ditolak warga sekitar lantaran berada dekat vihara, sehingga menganggu kenyaman beribadah.

Meski sempat diperotes, fasilitas tersebut tepat beroperasi tanpa memperdulikan keluhan warga.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill