Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane
Senin, 9 Maret 2026 | 22:52
Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik skincare ilegal di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pabrik rumahan dengan omzet Rp1 miliar per bulan itu dalam produksinya menggunakan bahan berbahaya, seperti hidrokuinon dan deksametason, serta tidak memiliki nomor izin berusaha (NIB).
"Pemilik atas nama ibu inisial K dan bapak inisial IKC yang merupakan mantan apoteker," tutur Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kamis 20 Maret 2025.
Pabrik skincare tanpa merek ini beroperasi di rumah mewah seluas 200 meter persegi. Saat memasuki ruangan depan, ditemukan banyak botol produk krim malam dan siang, sabun cuci muka, serta losion.
Ruangan belakang rumah dijadikan tempat produksi dengan mesin aduk yang menghasilkan 25 kilogram krim dalam sekali produksi. Terdapat ruangan khusus penyimpanan zat kimia berbahaya.
Pabrik ini memiliki 40 karyawan dengan pembagian tugas layaknya pabrik resmi. Bagian pemasaran dikendalikan pemilik dan pengiriman bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi.
Pabrik beroperasi pukul 08.00-17.00 WIB, tetapi selama Ramadan pukul 08.00-16.00 WIB. Pabrik ini menggunakan bahan berbahaya seperti hidrokuinon, deksametason, dan clindamycin.
DIketahui, hidrokuinon menyebabkan iritasi, kulit menghitam, kanker kulit, sensasi terbakar, dan perih.
Produk yang dijual berupa krim malam dan body lotion sekitar 5.000 kemasan per hari, dikirim ke berbagai wilayah Indonesia.

"Mereka sekali produksi banyak sekali, bisa sampai ribuan. Ini kan sama saja penipuan untuk masyarakat banyak," ujar Taruna.
Pemilik pabrik, mantan apoteker, paham cara menyimpan bahan berbahaya. Pabrik ilegal ini beroperasi sejak 2023, tetapi BPOM akan mengusut lebih lanjut.
Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar karena melanggar UU Kesehatan.
"Kami akan melanjutkan pada penindakan yang lebih terukur," ucap Taruna.
Pekerja pabrik berinisial A, mengaku tidak tahu bahaya zat yang digunakan. Ia hanya bertugas mengemasi produk. A baru bekerja kurang dari setahun dengan upah yang cukup untuk bertahan hidup. Ia mengetahui pekerjaan ini dari temannya.
"Mereka sekali produksi banyak sekali, bisa sampai ribuan. Ini kan sama saja penipuan untuk masyarakat banyak," ujarnya.
Ketua RT02/03 setempat, Adi Mulyadi, mengatakan pabrik ini diketahui setelah laporan warga. Mereka curiga karena produk tidak bermerek dan omzet besar.
Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGWakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews