Connect With Us

Buka Call Center 110, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas Mata Elang Jelang Lebaran

Yanto | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:12

Ilustrasi Oknum Debt Collector. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah serius untuk menertibkan praktik tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami saat ini masih dalam tahap menghimbau secara humanis kepada pihak-pihak yang dinilai mengganggu ketertiban. Jika kami melihat ada potensi gangguan yang lebih besar terhadap kamtibmas, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.

Polres Tangsel juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika merasa terganggu atau menjadi korban tindakan intimidatif dari oknum mata elang.

Layanan call center 110 disediakan sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk meminta bantuan Kepolisian.

"Kami tidak akan tinggal diam jika ada yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan agar bisa segera kami tindak," tambahnya.

Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, Polres Tangsel berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah menjelang Hari Raya Idulfitri.

Polres Tangsel juga mengingatkan bahwa layanan pengaduan call center 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan kapan saja. 

"Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," tutup Kapolres.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Kamis, 27 November 2025 | 20:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill