Connect With Us

Buka Call Center 110, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas Mata Elang Jelang Lebaran

Yanto | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:12

Ilustrasi Oknum Debt Collector. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah serius untuk menertibkan praktik tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami saat ini masih dalam tahap menghimbau secara humanis kepada pihak-pihak yang dinilai mengganggu ketertiban. Jika kami melihat ada potensi gangguan yang lebih besar terhadap kamtibmas, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.

Polres Tangsel juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika merasa terganggu atau menjadi korban tindakan intimidatif dari oknum mata elang.

Layanan call center 110 disediakan sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk meminta bantuan Kepolisian.

"Kami tidak akan tinggal diam jika ada yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan agar bisa segera kami tindak," tambahnya.

Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, Polres Tangsel berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah menjelang Hari Raya Idulfitri.

Polres Tangsel juga mengingatkan bahwa layanan pengaduan call center 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan kapan saja. 

"Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," tutup Kapolres.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill