Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah serius untuk menertibkan praktik tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami saat ini masih dalam tahap menghimbau secara humanis kepada pihak-pihak yang dinilai mengganggu ketertiban. Jika kami melihat ada potensi gangguan yang lebih besar terhadap kamtibmas, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.
Polres Tangsel juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika merasa terganggu atau menjadi korban tindakan intimidatif dari oknum mata elang.
Layanan call center 110 disediakan sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk meminta bantuan Kepolisian.
"Kami tidak akan tinggal diam jika ada yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan agar bisa segera kami tindak," tambahnya.
Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, Polres Tangsel berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah menjelang Hari Raya Idulfitri.
Polres Tangsel juga mengingatkan bahwa layanan pengaduan call center 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan kapan saja.
"Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," tutup Kapolres.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGNiat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews