Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah serius untuk menertibkan praktik tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami saat ini masih dalam tahap menghimbau secara humanis kepada pihak-pihak yang dinilai mengganggu ketertiban. Jika kami melihat ada potensi gangguan yang lebih besar terhadap kamtibmas, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.
Polres Tangsel juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika merasa terganggu atau menjadi korban tindakan intimidatif dari oknum mata elang.
Layanan call center 110 disediakan sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk meminta bantuan Kepolisian.
"Kami tidak akan tinggal diam jika ada yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan agar bisa segera kami tindak," tambahnya.
Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, Polres Tangsel berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah menjelang Hari Raya Idulfitri.
Polres Tangsel juga mengingatkan bahwa layanan pengaduan call center 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan kapan saja.
"Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," tutup Kapolres.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews