Connect With Us

Buka Call Center 110, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas Mata Elang Jelang Lebaran

Yanto | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:12

Ilustrasi Oknum Debt Collector. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah serius untuk menertibkan praktik tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami saat ini masih dalam tahap menghimbau secara humanis kepada pihak-pihak yang dinilai mengganggu ketertiban. Jika kami melihat ada potensi gangguan yang lebih besar terhadap kamtibmas, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.

Polres Tangsel juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika merasa terganggu atau menjadi korban tindakan intimidatif dari oknum mata elang.

Layanan call center 110 disediakan sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk meminta bantuan Kepolisian.

"Kami tidak akan tinggal diam jika ada yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan agar bisa segera kami tindak," tambahnya.

Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, Polres Tangsel berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah menjelang Hari Raya Idulfitri.

Polres Tangsel juga mengingatkan bahwa layanan pengaduan call center 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan kapan saja. 

"Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," tutup Kapolres.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill