Connect With Us

Mudah, Begini Cara Perkirakan Tagihan Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Januari 2024 | 09:41

Ilustrasi mengecek tagihan listrik. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi PLN Mobile menawarkan fitur yang membantu pelanggan pascabayar untuk memperkirakan tagihan pemakaian listrik tiap bulannya.

Fitur tersebut ialah Catat Meter mandiri yang berfungsi perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pencatatan meter mandiri dapat dilakukan mulai tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.

Lanjut Gregorius, pelanggan juga tidak perlu risau lantaran pencatatan meter mandiri ini terbilang mudah.

Langkah pertama, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, kemudian memilih menu Catat Meter. Selanjutnya, pelanggan melakukan swacam dan foto angka stand meter yang terdapat di Di kWh meter.

Lalu, pilih ID pelanggan dan memasukkan angka stand meter. Terakhir, pelanggan memilih kirim.

Dijelaskan Gregorius, jika seluruh langkah telah dilakukan maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. 

Tagihan listrik, kata Gregorius, akan keluar setiap awal bulan berikutnya, sehingga pelanggan dapat segera melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Menurut Gregorius, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016

"Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.

Dia berharap, berbagai fitur PLN Mobile dapat mempermudah akses pelanggan terhadap seluruh layanan PLN tanpa perlu datang ke kantor.

Adapun berbagai fitur dalam PLN Mobile di antaranya, transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, hingga baca meter mandiri.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill