Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com- Aplikasi PLN Mobile menawarkan fitur yang membantu pelanggan pascabayar untuk memperkirakan tagihan pemakaian listrik tiap bulannya.
Fitur tersebut ialah Catat Meter mandiri yang berfungsi perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pencatatan meter mandiri dapat dilakukan mulai tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.
Lanjut Gregorius, pelanggan juga tidak perlu risau lantaran pencatatan meter mandiri ini terbilang mudah.
Langkah pertama, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, kemudian memilih menu Catat Meter. Selanjutnya, pelanggan melakukan swacam dan foto angka stand meter yang terdapat di Di kWh meter.
Lalu, pilih ID pelanggan dan memasukkan angka stand meter. Terakhir, pelanggan memilih kirim.
Dijelaskan Gregorius, jika seluruh langkah telah dilakukan maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul.
Tagihan listrik, kata Gregorius, akan keluar setiap awal bulan berikutnya, sehingga pelanggan dapat segera melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Menurut Gregorius, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016
"Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.
Dia berharap, berbagai fitur PLN Mobile dapat mempermudah akses pelanggan terhadap seluruh layanan PLN tanpa perlu datang ke kantor.
Adapun berbagai fitur dalam PLN Mobile di antaranya, transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, hingga baca meter mandiri.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung lebih dari 43 jam.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews