Connect With Us

Mudah, Begini Cara Perkirakan Tagihan Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Januari 2024 | 09:41

Ilustrasi mengecek tagihan listrik. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi PLN Mobile menawarkan fitur yang membantu pelanggan pascabayar untuk memperkirakan tagihan pemakaian listrik tiap bulannya.

Fitur tersebut ialah Catat Meter mandiri yang berfungsi perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pencatatan meter mandiri dapat dilakukan mulai tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.

Lanjut Gregorius, pelanggan juga tidak perlu risau lantaran pencatatan meter mandiri ini terbilang mudah.

Langkah pertama, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, kemudian memilih menu Catat Meter. Selanjutnya, pelanggan melakukan swacam dan foto angka stand meter yang terdapat di Di kWh meter.

Lalu, pilih ID pelanggan dan memasukkan angka stand meter. Terakhir, pelanggan memilih kirim.

Dijelaskan Gregorius, jika seluruh langkah telah dilakukan maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. 

Tagihan listrik, kata Gregorius, akan keluar setiap awal bulan berikutnya, sehingga pelanggan dapat segera melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Menurut Gregorius, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016

"Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.

Dia berharap, berbagai fitur PLN Mobile dapat mempermudah akses pelanggan terhadap seluruh layanan PLN tanpa perlu datang ke kantor.

Adapun berbagai fitur dalam PLN Mobile di antaranya, transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, hingga baca meter mandiri.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill