Connect With Us

Mudah, Begini Cara Perkirakan Tagihan Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Januari 2024 | 09:41

Ilustrasi mengecek tagihan listrik. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi PLN Mobile menawarkan fitur yang membantu pelanggan pascabayar untuk memperkirakan tagihan pemakaian listrik tiap bulannya.

Fitur tersebut ialah Catat Meter mandiri yang berfungsi perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pencatatan meter mandiri dapat dilakukan mulai tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.

Lanjut Gregorius, pelanggan juga tidak perlu risau lantaran pencatatan meter mandiri ini terbilang mudah.

Langkah pertama, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, kemudian memilih menu Catat Meter. Selanjutnya, pelanggan melakukan swacam dan foto angka stand meter yang terdapat di Di kWh meter.

Lalu, pilih ID pelanggan dan memasukkan angka stand meter. Terakhir, pelanggan memilih kirim.

Dijelaskan Gregorius, jika seluruh langkah telah dilakukan maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. 

Tagihan listrik, kata Gregorius, akan keluar setiap awal bulan berikutnya, sehingga pelanggan dapat segera melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Menurut Gregorius, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016

"Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.

Dia berharap, berbagai fitur PLN Mobile dapat mempermudah akses pelanggan terhadap seluruh layanan PLN tanpa perlu datang ke kantor.

Adapun berbagai fitur dalam PLN Mobile di antaranya, transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, hingga baca meter mandiri.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

TANGSEL
 Jampidsus Febrie Ternyata Punya Aset Tanah Senilai Rp1,2 Miliar di Tangsel

Jampidsus Febrie Ternyata Punya Aset Tanah Senilai Rp1,2 Miliar di Tangsel

Kamis, 9 Juli 2026 | 14:57

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjadi sorotan usai aksi penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sejumlah lokasi, pada Rabu, 8 Juli 2026.

TEKNO
Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 | 11:09

PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill