Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Provider Indosat Ooredoo Hutchison mengalami gangguan jaringan cukup parah yang dirasakan sebagian pengguna terutama di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Dalam akun X (Twitter) resminya, Indosat menjelaskan gangguan tersebut disebabkan oleh kebakaran gedung perangkat di wilayah Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Terpantau hingga Minggu, 3 Maret 2024, pukul 22.56 WIB, jaringan Indosat di Tangerang masih mengalami gangguan.
Akibat dari gangguan, pengguna tidak dapat mengakses internet, bahkan mengecek maupun mengisi pulsa baik melalui nomor dial atau aplikasi.
Namun, pada pengguna tak perlu panik. Sebab, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi gangguan jaringan Indosat. Berikut di antaranya seperti dikutip dari kanal YouTube Kaji Tutorial
1. Tunggu 24 Jam
Menunggu selama 1x24 jam bisa menjadi solusi pertama. Kadangkala gangguan sinyal dapat diselesaikan secara otomatis dalam kurun waktu tersebut, pihak Indosat akan segera mengabrkan ke berbagai media sosial resminya jika jaringan Indosat sudah kembali normal.
2. Pengaturan Jaringan
3. Lepas dan Pasang Kembali SIM Card
4. Mode Pesawat
5. Lepas Kartu untuk Beberapa Menit
Demikian cara mengatasi masalah gangguan jaringan Indosat. Semoga bermanfaat!
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews