Connect With Us

Awas Disalahgunakan, Cara Tambahkan Watermark pada File Foto KTP 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Juli 2024 | 17:35

Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.

Untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pastikan agar selalu melindungi data pribadi. 

Salah satu caranya adalah dengan menambahkan watermark atau tanda khusus pada e-KTP yang berisi informasi dan data diri untuk mencegah kebocoran data.

Cara Menambahkan Watermark pada File KTP

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun Instagram @kemenkominfo, memberikan panduan untuk membuat watermark pada scan KTP. Berikut langkah-langkahnya dilansir dari Indonesiabaik.id, Rabu, 24 Juli 2024:

  1. Ambil foto KTP dengan benar
  2. Buka aplikasi edit foto (Gunakan aplikasi seperti Phonto, PicsArt, atau fitur IG Story di ponsel).
  3. Tambahkan tulisan dengan menggunakan fitur tambah teks di aplikasi.
  4. Masukkan informasi dengan ketik informasi tanggal scan dan tujuannya. Contoh: SCAN KTP PADA 05-09-2024 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
  5. Letakkan teks di area kosong pada file KTP tanpa menutupi informasi penting.

Jika diminta foto langsung dari aplikasi. Tuliskan informasi tanggal scan dan tujuannya pada selembar kertas kecil. Tempelkan kertas tersebut di area kosong pada KTP sebelum difoto di aplikasi.

Selalu sematkan tanggal dan tujuan file KTP tersebut diberikan saat menambahkan watermark.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill