Connect With Us

Awas Disalahgunakan, Cara Tambahkan Watermark pada File Foto KTP 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Juli 2024 | 17:35

Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.

Untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pastikan agar selalu melindungi data pribadi. 

Salah satu caranya adalah dengan menambahkan watermark atau tanda khusus pada e-KTP yang berisi informasi dan data diri untuk mencegah kebocoran data.

Cara Menambahkan Watermark pada File KTP

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun Instagram @kemenkominfo, memberikan panduan untuk membuat watermark pada scan KTP. Berikut langkah-langkahnya dilansir dari Indonesiabaik.id, Rabu, 24 Juli 2024:

  1. Ambil foto KTP dengan benar
  2. Buka aplikasi edit foto (Gunakan aplikasi seperti Phonto, PicsArt, atau fitur IG Story di ponsel).
  3. Tambahkan tulisan dengan menggunakan fitur tambah teks di aplikasi.
  4. Masukkan informasi dengan ketik informasi tanggal scan dan tujuannya. Contoh: SCAN KTP PADA 05-09-2024 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
  5. Letakkan teks di area kosong pada file KTP tanpa menutupi informasi penting.

Jika diminta foto langsung dari aplikasi. Tuliskan informasi tanggal scan dan tujuannya pada selembar kertas kecil. Tempelkan kertas tersebut di area kosong pada KTP sebelum difoto di aplikasi.

Selalu sematkan tanggal dan tujuan file KTP tersebut diberikan saat menambahkan watermark.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill