Connect With Us

Awas Disalahgunakan, Cara Tambahkan Watermark pada File Foto KTP 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Juli 2024 | 17:35

Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.

Untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pastikan agar selalu melindungi data pribadi. 

Salah satu caranya adalah dengan menambahkan watermark atau tanda khusus pada e-KTP yang berisi informasi dan data diri untuk mencegah kebocoran data.

Cara Menambahkan Watermark pada File KTP

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun Instagram @kemenkominfo, memberikan panduan untuk membuat watermark pada scan KTP. Berikut langkah-langkahnya dilansir dari Indonesiabaik.id, Rabu, 24 Juli 2024:

  1. Ambil foto KTP dengan benar
  2. Buka aplikasi edit foto (Gunakan aplikasi seperti Phonto, PicsArt, atau fitur IG Story di ponsel).
  3. Tambahkan tulisan dengan menggunakan fitur tambah teks di aplikasi.
  4. Masukkan informasi dengan ketik informasi tanggal scan dan tujuannya. Contoh: SCAN KTP PADA 05-09-2024 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
  5. Letakkan teks di area kosong pada file KTP tanpa menutupi informasi penting.

Jika diminta foto langsung dari aplikasi. Tuliskan informasi tanggal scan dan tujuannya pada selembar kertas kecil. Tempelkan kertas tersebut di area kosong pada KTP sebelum difoto di aplikasi.

Selalu sematkan tanggal dan tujuan file KTP tersebut diberikan saat menambahkan watermark.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill