Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Senin, 2 Maret 2026 | 13:56
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.
Untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pastikan agar selalu melindungi data pribadi.
Salah satu caranya adalah dengan menambahkan watermark atau tanda khusus pada e-KTP yang berisi informasi dan data diri untuk mencegah kebocoran data.
Cara Menambahkan Watermark pada File KTP
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun Instagram @kemenkominfo, memberikan panduan untuk membuat watermark pada scan KTP. Berikut langkah-langkahnya dilansir dari Indonesiabaik.id, Rabu, 24 Juli 2024:
Jika diminta foto langsung dari aplikasi. Tuliskan informasi tanggal scan dan tujuannya pada selembar kertas kecil. Tempelkan kertas tersebut di area kosong pada KTP sebelum difoto di aplikasi.
Selalu sematkan tanggal dan tujuan file KTP tersebut diberikan saat menambahkan watermark.
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TODAY TAGMenandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews