Connect With Us

Awas Disalahgunakan, Cara Tambahkan Watermark pada File Foto KTP 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Juli 2024 | 17:35

Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.

Untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pastikan agar selalu melindungi data pribadi. 

Salah satu caranya adalah dengan menambahkan watermark atau tanda khusus pada e-KTP yang berisi informasi dan data diri untuk mencegah kebocoran data.

Cara Menambahkan Watermark pada File KTP

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun Instagram @kemenkominfo, memberikan panduan untuk membuat watermark pada scan KTP. Berikut langkah-langkahnya dilansir dari Indonesiabaik.id, Rabu, 24 Juli 2024:

  1. Ambil foto KTP dengan benar
  2. Buka aplikasi edit foto (Gunakan aplikasi seperti Phonto, PicsArt, atau fitur IG Story di ponsel).
  3. Tambahkan tulisan dengan menggunakan fitur tambah teks di aplikasi.
  4. Masukkan informasi dengan ketik informasi tanggal scan dan tujuannya. Contoh: SCAN KTP PADA 05-09-2024 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
  5. Letakkan teks di area kosong pada file KTP tanpa menutupi informasi penting.

Jika diminta foto langsung dari aplikasi. Tuliskan informasi tanggal scan dan tujuannya pada selembar kertas kecil. Tempelkan kertas tersebut di area kosong pada KTP sebelum difoto di aplikasi.

Selalu sematkan tanggal dan tujuan file KTP tersebut diberikan saat menambahkan watermark.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

KOTA TANGERANG
Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Selasa, 9 Desember 2025 | 21:11

Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp587 miliar. Jumlah itu melampui target sebesar 102 persen.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill