Hemat Energi, Pemkot Tangerang Batasi Penggunaan Listrik dan AC
Rabu, 15 April 2026 | 15:58
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan imbauan resmi terkait penghematan energi yang ditujukan kepada seluruh pegawai hingga masyarakat.
TANGERANGNEWS.com- Bagi Anda yang baru saja melakukan pembelian e-Meterai resmi dari Peruri melalui situs meterai-elektronik.com dan mengalami kendala, jangan khawatir! Masih ada solusi pengembalian dana atau refund bagi pembeli yang transaksinya gagal atau bermasalah.
Proses refund ini berlaku bagi pembelian e-Meterai yang kuotanya belum digunakan.
"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda," tulis Peruri melalu akun Instagram resminya, dikutip Senin, 9 September 2024.
Seperti diketahui, sejumlah calon peserta seleksi CPNS 2024 mengeluhkan sistem pembelian e-Meterai bermasalah, sehingga sulit untuk melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sampai memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024.
Berikut adalah cara untuk melakukan refund e-Meterai melalui situs resmi Peruri.
Syarat dan Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai
Dokumen yang Harus Dilampirkan
Untuk mempercepat proses refund, pastikan Anda melampirkan data berikut:
Cara Mengajukan Refund
Layanan Mulai Berlaku 3 September 2024
Layanan pengembalian dana ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai tanggal 3 September 2024, pukul 00.00 WIB. Pastikan Anda mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peruri untuk memastikan pengajuan refund Anda dapat diproses dengan cepat.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan imbauan resmi terkait penghematan energi yang ditujukan kepada seluruh pegawai hingga masyarakat.
Para pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kabupaten Tangerang memamerkan alat ciptaanya yaitu pengecekan keamanan gizi untuk Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam Perlombaan Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kabupaten, Rabu 15 April 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews