Connect With Us

Sistem Bermasalah, Begini Cara Refund E-Meterai Resmi Peruri

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 September 2024 | 10:08

Ilustrasi e-Materai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi Anda yang baru saja melakukan pembelian e-Meterai resmi dari Peruri melalui situs meterai-elektronik.com dan mengalami kendala, jangan khawatir! Masih ada solusi pengembalian dana atau refund bagi pembeli yang transaksinya gagal atau bermasalah. 

Proses refund ini berlaku bagi pembelian e-Meterai yang kuotanya belum digunakan.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda," tulis Peruri melalu akun Instagram resminya, dikutip Senin, 9 September 2024.

Seperti diketahui, sejumlah calon peserta seleksi CPNS 2024 mengeluhkan sistem pembelian e-Meterai bermasalah, sehingga sulit untuk melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan. 

Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sampai memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024.

Berikut adalah cara untuk melakukan refund e-Meterai melalui situs resmi Peruri.

Syarat dan Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai

  1. Pengembalian dana hanya berlaku untuk pengguna yang mengalami kendala transaksi dan belum menggunakan kuota e-Meterai.
  2. Proses pengajuan pengembalian dana akan diproses dalam waktu maksimal 45 hari kalender.
  3. Dana yang dikembalikan adalah 100%, namun akan dikurangi dengan biaya transfer.

Dokumen yang Harus Dilampirkan

Untuk mempercepat proses refund, pastikan Anda melampirkan data berikut:

  • Nomor Handphone yang digunakan saat transaksi.
  • Nama lengkap sesuai identitas.
  • Bukti pembayaran dari transaksi yang gagal.
  • Sisa kuota e-Meterai yang belum digunakan.
  • Nomor invoice dari transaksi yang ingin dibatalkan.

Cara Mengajukan Refund

  1. Jika Anda sudah menyiapkan semua dokumen di atas, kirimkan email ke [email protected] dengan subjek: CASN - Pengajuan Pembatalan Pembelian Meterai-Elektronik.com.
  2. Setelah mengajukan refund, tim dari Peruri akan segera memproses permintaan Anda sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Harap bersabar selama proses ini berjalan karena estimasi waktu pemrosesan hingga 45 hari kalender.

Layanan Mulai Berlaku 3 September 2024

Layanan pengembalian dana ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai tanggal 3 September 2024, pukul 00.00 WIB. Pastikan Anda mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peruri untuk memastikan pengajuan refund Anda dapat diproses dengan cepat.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill