Connect With Us

Sistem Bermasalah, Begini Cara Refund E-Meterai Resmi Peruri

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 September 2024 | 10:08

Ilustrasi e-Materai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi Anda yang baru saja melakukan pembelian e-Meterai resmi dari Peruri melalui situs meterai-elektronik.com dan mengalami kendala, jangan khawatir! Masih ada solusi pengembalian dana atau refund bagi pembeli yang transaksinya gagal atau bermasalah. 

Proses refund ini berlaku bagi pembelian e-Meterai yang kuotanya belum digunakan.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda," tulis Peruri melalu akun Instagram resminya, dikutip Senin, 9 September 2024.

Seperti diketahui, sejumlah calon peserta seleksi CPNS 2024 mengeluhkan sistem pembelian e-Meterai bermasalah, sehingga sulit untuk melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan. 

Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sampai memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024.

Berikut adalah cara untuk melakukan refund e-Meterai melalui situs resmi Peruri.

Syarat dan Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai

  1. Pengembalian dana hanya berlaku untuk pengguna yang mengalami kendala transaksi dan belum menggunakan kuota e-Meterai.
  2. Proses pengajuan pengembalian dana akan diproses dalam waktu maksimal 45 hari kalender.
  3. Dana yang dikembalikan adalah 100%, namun akan dikurangi dengan biaya transfer.

Dokumen yang Harus Dilampirkan

Untuk mempercepat proses refund, pastikan Anda melampirkan data berikut:

  • Nomor Handphone yang digunakan saat transaksi.
  • Nama lengkap sesuai identitas.
  • Bukti pembayaran dari transaksi yang gagal.
  • Sisa kuota e-Meterai yang belum digunakan.
  • Nomor invoice dari transaksi yang ingin dibatalkan.

Cara Mengajukan Refund

  1. Jika Anda sudah menyiapkan semua dokumen di atas, kirimkan email ke [email protected] dengan subjek: CASN - Pengajuan Pembatalan Pembelian Meterai-Elektronik.com.
  2. Setelah mengajukan refund, tim dari Peruri akan segera memproses permintaan Anda sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Harap bersabar selama proses ini berjalan karena estimasi waktu pemrosesan hingga 45 hari kalender.

Layanan Mulai Berlaku 3 September 2024

Layanan pengembalian dana ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai tanggal 3 September 2024, pukul 00.00 WIB. Pastikan Anda mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peruri untuk memastikan pengajuan refund Anda dapat diproses dengan cepat.

KOTA TANGERANG
Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Sabtu, 11 April 2026 | 18:32

Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill