Connect With Us

Sistem Bermasalah, Begini Cara Refund E-Meterai Resmi Peruri

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 September 2024 | 10:08

Ilustrasi e-Materai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi Anda yang baru saja melakukan pembelian e-Meterai resmi dari Peruri melalui situs meterai-elektronik.com dan mengalami kendala, jangan khawatir! Masih ada solusi pengembalian dana atau refund bagi pembeli yang transaksinya gagal atau bermasalah. 

Proses refund ini berlaku bagi pembelian e-Meterai yang kuotanya belum digunakan.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda," tulis Peruri melalu akun Instagram resminya, dikutip Senin, 9 September 2024.

Seperti diketahui, sejumlah calon peserta seleksi CPNS 2024 mengeluhkan sistem pembelian e-Meterai bermasalah, sehingga sulit untuk melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan. 

Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sampai memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024.

Berikut adalah cara untuk melakukan refund e-Meterai melalui situs resmi Peruri.

Syarat dan Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai

  1. Pengembalian dana hanya berlaku untuk pengguna yang mengalami kendala transaksi dan belum menggunakan kuota e-Meterai.
  2. Proses pengajuan pengembalian dana akan diproses dalam waktu maksimal 45 hari kalender.
  3. Dana yang dikembalikan adalah 100%, namun akan dikurangi dengan biaya transfer.

Dokumen yang Harus Dilampirkan

Untuk mempercepat proses refund, pastikan Anda melampirkan data berikut:

  • Nomor Handphone yang digunakan saat transaksi.
  • Nama lengkap sesuai identitas.
  • Bukti pembayaran dari transaksi yang gagal.
  • Sisa kuota e-Meterai yang belum digunakan.
  • Nomor invoice dari transaksi yang ingin dibatalkan.

Cara Mengajukan Refund

  1. Jika Anda sudah menyiapkan semua dokumen di atas, kirimkan email ke [email protected] dengan subjek: CASN - Pengajuan Pembatalan Pembelian Meterai-Elektronik.com.
  2. Setelah mengajukan refund, tim dari Peruri akan segera memproses permintaan Anda sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Harap bersabar selama proses ini berjalan karena estimasi waktu pemrosesan hingga 45 hari kalender.

Layanan Mulai Berlaku 3 September 2024

Layanan pengembalian dana ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai tanggal 3 September 2024, pukul 00.00 WIB. Pastikan Anda mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peruri untuk memastikan pengajuan refund Anda dapat diproses dengan cepat.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill