Connect With Us

Sistem Bermasalah, Begini Cara Refund E-Meterai Resmi Peruri

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 September 2024 | 10:08

Ilustrasi e-Materai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi Anda yang baru saja melakukan pembelian e-Meterai resmi dari Peruri melalui situs meterai-elektronik.com dan mengalami kendala, jangan khawatir! Masih ada solusi pengembalian dana atau refund bagi pembeli yang transaksinya gagal atau bermasalah. 

Proses refund ini berlaku bagi pembelian e-Meterai yang kuotanya belum digunakan.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda," tulis Peruri melalu akun Instagram resminya, dikutip Senin, 9 September 2024.

Seperti diketahui, sejumlah calon peserta seleksi CPNS 2024 mengeluhkan sistem pembelian e-Meterai bermasalah, sehingga sulit untuk melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan. 

Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sampai memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024.

Berikut adalah cara untuk melakukan refund e-Meterai melalui situs resmi Peruri.

Syarat dan Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai

  1. Pengembalian dana hanya berlaku untuk pengguna yang mengalami kendala transaksi dan belum menggunakan kuota e-Meterai.
  2. Proses pengajuan pengembalian dana akan diproses dalam waktu maksimal 45 hari kalender.
  3. Dana yang dikembalikan adalah 100%, namun akan dikurangi dengan biaya transfer.

Dokumen yang Harus Dilampirkan

Untuk mempercepat proses refund, pastikan Anda melampirkan data berikut:

  • Nomor Handphone yang digunakan saat transaksi.
  • Nama lengkap sesuai identitas.
  • Bukti pembayaran dari transaksi yang gagal.
  • Sisa kuota e-Meterai yang belum digunakan.
  • Nomor invoice dari transaksi yang ingin dibatalkan.

Cara Mengajukan Refund

  1. Jika Anda sudah menyiapkan semua dokumen di atas, kirimkan email ke [email protected] dengan subjek: CASN - Pengajuan Pembatalan Pembelian Meterai-Elektronik.com.
  2. Setelah mengajukan refund, tim dari Peruri akan segera memproses permintaan Anda sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Harap bersabar selama proses ini berjalan karena estimasi waktu pemrosesan hingga 45 hari kalender.

Layanan Mulai Berlaku 3 September 2024

Layanan pengembalian dana ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai tanggal 3 September 2024, pukul 00.00 WIB. Pastikan Anda mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peruri untuk memastikan pengajuan refund Anda dapat diproses dengan cepat.

KOTA TANGERANG
SMK Budi Luhur Tangerang Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Ekosistem Industri Digital

SMK Budi Luhur Tangerang Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Ekosistem Industri Digital

Jumat, 18 September 2026 | 20:37

Guna menjawab tantangan kesenjangan antara kurikulum sekolah dengan kebutuhan industri, SMK Budi Luhur Tangerang secara resmi menjajaki kolaborasi strategis dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya).

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Siapkan 6 Ton Benih untuk Ganti Petani Gagal Panen Terdampak Kekeringan

Pemkab Tangerang Siapkan 6 Ton Benih untuk Ganti Petani Gagal Panen Terdampak Kekeringan

Jumat, 18 September 2026 | 20:14

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menyiapkan sebanyak 6 ton benih padi sebagai langkah mengantisipasi lahan pertanian yang mengalami gagal panen dampak kemarau ekstrem.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill