Connect With Us

Sistem Bermasalah, Begini Cara Refund E-Meterai Resmi Peruri

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 September 2024 | 10:08

Ilustrasi e-Materai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi Anda yang baru saja melakukan pembelian e-Meterai resmi dari Peruri melalui situs meterai-elektronik.com dan mengalami kendala, jangan khawatir! Masih ada solusi pengembalian dana atau refund bagi pembeli yang transaksinya gagal atau bermasalah. 

Proses refund ini berlaku bagi pembelian e-Meterai yang kuotanya belum digunakan.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda," tulis Peruri melalu akun Instagram resminya, dikutip Senin, 9 September 2024.

Seperti diketahui, sejumlah calon peserta seleksi CPNS 2024 mengeluhkan sistem pembelian e-Meterai bermasalah, sehingga sulit untuk melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan. 

Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sampai memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024.

Berikut adalah cara untuk melakukan refund e-Meterai melalui situs resmi Peruri.

Syarat dan Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai

  1. Pengembalian dana hanya berlaku untuk pengguna yang mengalami kendala transaksi dan belum menggunakan kuota e-Meterai.
  2. Proses pengajuan pengembalian dana akan diproses dalam waktu maksimal 45 hari kalender.
  3. Dana yang dikembalikan adalah 100%, namun akan dikurangi dengan biaya transfer.

Dokumen yang Harus Dilampirkan

Untuk mempercepat proses refund, pastikan Anda melampirkan data berikut:

  • Nomor Handphone yang digunakan saat transaksi.
  • Nama lengkap sesuai identitas.
  • Bukti pembayaran dari transaksi yang gagal.
  • Sisa kuota e-Meterai yang belum digunakan.
  • Nomor invoice dari transaksi yang ingin dibatalkan.

Cara Mengajukan Refund

  1. Jika Anda sudah menyiapkan semua dokumen di atas, kirimkan email ke [email protected] dengan subjek: CASN - Pengajuan Pembatalan Pembelian Meterai-Elektronik.com.
  2. Setelah mengajukan refund, tim dari Peruri akan segera memproses permintaan Anda sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Harap bersabar selama proses ini berjalan karena estimasi waktu pemrosesan hingga 45 hari kalender.

Layanan Mulai Berlaku 3 September 2024

Layanan pengembalian dana ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai tanggal 3 September 2024, pukul 00.00 WIB. Pastikan Anda mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peruri untuk memastikan pengajuan refund Anda dapat diproses dengan cepat.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill