Connect With Us

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 22 November 2024 | 09:44

Ilustrasi catat meter listrik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur ini, pelanggan pascabayar dapat mencatat angka meter listrik sendiri, memantau konsumsi energi, dan memperkirakan tagihan bulanan secara cepat dan mudah.  

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha menjelaskan, fitur ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan. Sebab, fitur SwaCam melindungi privasi pelanggan, terutama bagi yang meterannya berada di dalam rumah atau lokasi yang sulit dijangkau. 

"Ini juga mengurangi risiko kesalahan pencatatan angka meter," jelasnya.  

Cara Menggunakan Fitur SwaCam  

Perlu diketahui, fitur SwaCam tersedia setiap tanggal 23 hingga 27 setiap bulan. Berikut langkah-langkah penggunaannya.

1. Buka aplikasi PLN Mobile.  

2. Pilih menu Catat Meter.  

3. Klik Mulai SwaCam, lalu foto angka stand meter di kWh meter.  

4. Pilih ID Pelanggan.  

5. Masukkan angka stand meter.  

6. Kirim data.  

Setelah data terkirim, pelanggan langsung mendapatkan estimasi tagihan listrik. Tagihan resmi akan muncul pada awal bulan berikutnya dan dapat dibayar melalui menu Token & Pembayaran di aplikasi.    

Bayu, seorang pemilik warung kelontong di Tangerang, mengaku telah merasakan manfaat SwaCam. Menurutnya, fitur ini membantu menghemat waktu karena tidak perlu menunggu petugas pencatat meter.

"Dengan fitur ini, saya tidak perlu menunggu petugas datang. Prosesnya cepat, dan saya juga bisa langsung tahu perkiraan tagihan listrik. Jadi, saya bisa mengatur pengeluaran bulanan dengan lebih baik," ungkap Bayu.  

Andy Acha berharap semakin banyak pelanggan memanfaatkan fitur SwaCam pada aplikasi PLN Mobile. Pasalnya, selain pencatatan meter dan pembuatan tagihan semakin efisien. Transparansi antara PLN dan pelanggan juga akan terjaga dan semakin baik.  

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill