Connect With Us

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 22 November 2024 | 09:44

Ilustrasi catat meter listrik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur ini, pelanggan pascabayar dapat mencatat angka meter listrik sendiri, memantau konsumsi energi, dan memperkirakan tagihan bulanan secara cepat dan mudah.  

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha menjelaskan, fitur ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan. Sebab, fitur SwaCam melindungi privasi pelanggan, terutama bagi yang meterannya berada di dalam rumah atau lokasi yang sulit dijangkau. 

"Ini juga mengurangi risiko kesalahan pencatatan angka meter," jelasnya.  

Cara Menggunakan Fitur SwaCam  

Perlu diketahui, fitur SwaCam tersedia setiap tanggal 23 hingga 27 setiap bulan. Berikut langkah-langkah penggunaannya.

1. Buka aplikasi PLN Mobile.  

2. Pilih menu Catat Meter.  

3. Klik Mulai SwaCam, lalu foto angka stand meter di kWh meter.  

4. Pilih ID Pelanggan.  

5. Masukkan angka stand meter.  

6. Kirim data.  

Setelah data terkirim, pelanggan langsung mendapatkan estimasi tagihan listrik. Tagihan resmi akan muncul pada awal bulan berikutnya dan dapat dibayar melalui menu Token & Pembayaran di aplikasi.    

Bayu, seorang pemilik warung kelontong di Tangerang, mengaku telah merasakan manfaat SwaCam. Menurutnya, fitur ini membantu menghemat waktu karena tidak perlu menunggu petugas pencatat meter.

"Dengan fitur ini, saya tidak perlu menunggu petugas datang. Prosesnya cepat, dan saya juga bisa langsung tahu perkiraan tagihan listrik. Jadi, saya bisa mengatur pengeluaran bulanan dengan lebih baik," ungkap Bayu.  

Andy Acha berharap semakin banyak pelanggan memanfaatkan fitur SwaCam pada aplikasi PLN Mobile. Pasalnya, selain pencatatan meter dan pembuatan tagihan semakin efisien. Transparansi antara PLN dan pelanggan juga akan terjaga dan semakin baik.  

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:12

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill