Connect With Us

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 22 November 2024 | 09:44

Ilustrasi catat meter listrik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur ini, pelanggan pascabayar dapat mencatat angka meter listrik sendiri, memantau konsumsi energi, dan memperkirakan tagihan bulanan secara cepat dan mudah.  

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha menjelaskan, fitur ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan. Sebab, fitur SwaCam melindungi privasi pelanggan, terutama bagi yang meterannya berada di dalam rumah atau lokasi yang sulit dijangkau. 

"Ini juga mengurangi risiko kesalahan pencatatan angka meter," jelasnya.  

Cara Menggunakan Fitur SwaCam  

Perlu diketahui, fitur SwaCam tersedia setiap tanggal 23 hingga 27 setiap bulan. Berikut langkah-langkah penggunaannya.

1. Buka aplikasi PLN Mobile.  

2. Pilih menu Catat Meter.  

3. Klik Mulai SwaCam, lalu foto angka stand meter di kWh meter.  

4. Pilih ID Pelanggan.  

5. Masukkan angka stand meter.  

6. Kirim data.  

Setelah data terkirim, pelanggan langsung mendapatkan estimasi tagihan listrik. Tagihan resmi akan muncul pada awal bulan berikutnya dan dapat dibayar melalui menu Token & Pembayaran di aplikasi.    

Bayu, seorang pemilik warung kelontong di Tangerang, mengaku telah merasakan manfaat SwaCam. Menurutnya, fitur ini membantu menghemat waktu karena tidak perlu menunggu petugas pencatat meter.

"Dengan fitur ini, saya tidak perlu menunggu petugas datang. Prosesnya cepat, dan saya juga bisa langsung tahu perkiraan tagihan listrik. Jadi, saya bisa mengatur pengeluaran bulanan dengan lebih baik," ungkap Bayu.  

Andy Acha berharap semakin banyak pelanggan memanfaatkan fitur SwaCam pada aplikasi PLN Mobile. Pasalnya, selain pencatatan meter dan pembuatan tagihan semakin efisien. Transparansi antara PLN dan pelanggan juga akan terjaga dan semakin baik.  

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

KOTA TANGERANG
Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Senin, 9 Maret 2026 | 08:48

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan Pasar Lama agar lebih serius melakukan penataan

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill