Connect With Us

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 22 November 2024 | 09:44

Ilustrasi catat meter listrik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur ini, pelanggan pascabayar dapat mencatat angka meter listrik sendiri, memantau konsumsi energi, dan memperkirakan tagihan bulanan secara cepat dan mudah.  

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha menjelaskan, fitur ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan. Sebab, fitur SwaCam melindungi privasi pelanggan, terutama bagi yang meterannya berada di dalam rumah atau lokasi yang sulit dijangkau. 

"Ini juga mengurangi risiko kesalahan pencatatan angka meter," jelasnya.  

Cara Menggunakan Fitur SwaCam  

Perlu diketahui, fitur SwaCam tersedia setiap tanggal 23 hingga 27 setiap bulan. Berikut langkah-langkah penggunaannya.

1. Buka aplikasi PLN Mobile.  

2. Pilih menu Catat Meter.  

3. Klik Mulai SwaCam, lalu foto angka stand meter di kWh meter.  

4. Pilih ID Pelanggan.  

5. Masukkan angka stand meter.  

6. Kirim data.  

Setelah data terkirim, pelanggan langsung mendapatkan estimasi tagihan listrik. Tagihan resmi akan muncul pada awal bulan berikutnya dan dapat dibayar melalui menu Token & Pembayaran di aplikasi.    

Bayu, seorang pemilik warung kelontong di Tangerang, mengaku telah merasakan manfaat SwaCam. Menurutnya, fitur ini membantu menghemat waktu karena tidak perlu menunggu petugas pencatat meter.

"Dengan fitur ini, saya tidak perlu menunggu petugas datang. Prosesnya cepat, dan saya juga bisa langsung tahu perkiraan tagihan listrik. Jadi, saya bisa mengatur pengeluaran bulanan dengan lebih baik," ungkap Bayu.  

Andy Acha berharap semakin banyak pelanggan memanfaatkan fitur SwaCam pada aplikasi PLN Mobile. Pasalnya, selain pencatatan meter dan pembuatan tagihan semakin efisien. Transparansi antara PLN dan pelanggan juga akan terjaga dan semakin baik.  

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

TANGSEL
Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill