Connect With Us

Komdigi Siapkan Aturan Baru Klasifikasi Game Sesuai Usia Anak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 4 Juni 2025 | 20:52

Ilustrasi anak bermain game online memakai gadget (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan baru terkait klasifikasi game berdasarkan kelompok usia pengguna. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas.

Lewat klasifikasi ini, pengguna diharapkan bisa lebih mudah mengenali konten game dan digital yang sesuai dengan tahap perkembangan usia, terutama bagi anak-anak. 

Dengan begitu, keberadaan gim di platform digital di Indonesia akan lebih terkontrol dan ramah terhadap pengguna muda.

"Jadi nanti akan ada aturan yang mengharuskan studio game ataupun publisher game baik dari sisi lokal ataupun global itu wajib terklasifikasi, klasifikasi ini untuk menentukan gim sesuai rating usia," kata Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Direktorat Ekosistem Digital Komdigi, Damayanti Karina Putri, dikutip dari Antara pada Selasa, 3 Juni 2025 via Detik.

Aturan klasifikasi game tersebut direncanakan akan berbentuk Peraturan Menteri Komdigi dan ditargetkan mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2026. 

Selama masa persiapan selama satu tahun ke depan, Komdigi akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengembang dan penerbit game, dalam kegiatan diskusi kelompok dan sosialisasi.

Langkah ini dilakukan agar proses penerapan aturan nantinya bisa berjalan seiring dengan semangat perlindungan anak di ruang digital, sebagaimana diatur dalam PP Tunas. 

Selain melibatkan pelaku industri, Komdigi juga bekerja sama dengan Koalisi Pemeringkatan Usia Internasional atau IARC dalam menyusun sistem klasifikasi tersebut.

"Jadi dengan IARC ini membantu kita untuk sejalan dengan sistem rating juga di luar negeri. Itu nanti kita kolaborasikan dengan standar yang diterapkan Kemkomdigi dan akan jadi acuan untuk pemeringkatan di Indonesia," jelas Damayanti.

Saat ini, ketentuan pemeringkatan game di Indonesia masih mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game. 

Regulasi tersebut mengatur bahwa penerbit game dapat mengelompokkan produk mereka secara mandiri berdasarkan konten dan kelompok usia pengguna.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

BANTEN
Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Minggu, 30 November 2025 | 18:26

Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai. Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh sebagai tuan rumah puncak acara yang akan digelar pada 9 Februari mendatang.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill