2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi
Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TANGERANG-Proyek pembangunan terminal 3 Ultimate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten diklaim telah mencapai 97 persen pengerjaannya. Hal itu diungkapkan, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, Senin (25/4/2016).
“Sudah 97 persen rampung, sesuai target Mei atau awal Juni beroperasi. Tinggal pekerjaan interior, art work, dan conditioning, serta mencoba Baggage Handling System," kata Budi saat ditemui.
PT Angkasa Pura II sebelumnya menyebutkan, Terminal 3 Ultimate sudah bisa beroperasi pada Mei 2016, namun belum seluruh bangunannya rampung. Bagian yang diselesaikan bulan Mei nanti barulah main building saja, sedangkan bagian bangunan yang lain, seperti gedung parkir, ditargetkan rampung seluruhnya pada tahun 2017.
Jika Terminal 3 Ultimate benar beroperasi dalam waktu dekat, maka pengguna yang pertama kali dapat mencoba layanan di sana adalah mereka yang melaksanakan mudik Lebaran dengan pesawat.
Adapun Terminal 3 Ultimate dikhususkan bagi maskapai Garuda Indonesia, domestik dan internasional, serta maskapai internasional lainnya. Hal baru dari Terminal 3 Ultimate adalah Baggage Handling System (BHS) atau sistem penanganan bagasi otomatis.
Sistem ini terletak di dekat pintu masuk terminal. Setibanya penumpang di dalam terminal, bisa langsung mengurus barangnya masuk ke bagasi.
Penempatan layanan bagasi dikerjakan secara komputerisasi dengan menggunakan barcode yang ada di barang penumpang, sehingga tidak lagi memerlukan tenaga porter.
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TODAY TAGSolana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews