Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANG-Proyek pembangunan terminal 3 Ultimate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten diklaim telah mencapai 97 persen pengerjaannya. Hal itu diungkapkan, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, Senin (25/4/2016).
“Sudah 97 persen rampung, sesuai target Mei atau awal Juni beroperasi. Tinggal pekerjaan interior, art work, dan conditioning, serta mencoba Baggage Handling System," kata Budi saat ditemui.
PT Angkasa Pura II sebelumnya menyebutkan, Terminal 3 Ultimate sudah bisa beroperasi pada Mei 2016, namun belum seluruh bangunannya rampung. Bagian yang diselesaikan bulan Mei nanti barulah main building saja, sedangkan bagian bangunan yang lain, seperti gedung parkir, ditargetkan rampung seluruhnya pada tahun 2017.
Jika Terminal 3 Ultimate benar beroperasi dalam waktu dekat, maka pengguna yang pertama kali dapat mencoba layanan di sana adalah mereka yang melaksanakan mudik Lebaran dengan pesawat.
Adapun Terminal 3 Ultimate dikhususkan bagi maskapai Garuda Indonesia, domestik dan internasional, serta maskapai internasional lainnya. Hal baru dari Terminal 3 Ultimate adalah Baggage Handling System (BHS) atau sistem penanganan bagasi otomatis.
Sistem ini terletak di dekat pintu masuk terminal. Setibanya penumpang di dalam terminal, bisa langsung mengurus barangnya masuk ke bagasi.
Penempatan layanan bagasi dikerjakan secara komputerisasi dengan menggunakan barcode yang ada di barang penumpang, sehingga tidak lagi memerlukan tenaga porter.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews