Connect With Us

Wanita Terjepit Shuttle Bus di Bandara Soetta, Polisi Tahan Sopir

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Januari 2020 | 13:26

Kasat Lantas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arga Dijaputra. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasat Lantas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arga Dijaputra mengatakan, pihaknya menahan sopir shuttle bus yang terlibat kecelakaan dengan seorang wanita di area transit oriented development (TOD) pada Minggu (5/1/2020).

"Sopir atas nama Andi diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya saat ditemui selepas acara di Asrama Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Senin (6/1/2020).

Arga menuturkan penahanan sopir bus Damri bernama Andi Syahlizar ini dilakukan sementara untuk proses pemeriksaan atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pada pukul 13.25 WIB kemarin.

Arga menduga kecelakaan yang membuat Nurlaela, 37, terjepit bus bernopol B-7240-TAA di TOD Bandara Soekarno-Hatta ini karena sang sopir kurang konsentrasi. 

"Mungkin juga kurang perhatian atau kurang konsentrasi saat berkendara. Di depan kurang 100 meter ada Nurlela, terjepit di tembok akibat bus tersebut," jelasnya. 

Baca Juga :

 

Kata dia, kecelakaan terjadi saat bus sedang menaiki dan menurunkan penumpang. Menurutnya, perlintasan di lokasi kecelakaan hanya diperuntukkan bagi jalur shuttle bus, bukan pejalan kaki. 

"Kalau rambu sudah cukup, tapi itu memang sempit dan bukan khusus jalan orang. Itu memang khusus shuttle perlintasan bus saja," katanya. 

Arga menegaskan korban yang merupakan warga Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang ini tidak dalam kondisi hamil seperti isu yang beredar.

Hanya saja, kata dia, korban yang sudah kembali ke rumahnya setelah menjalani perawatan medis tersebut tubuhnya cukup gemuk. 

"Untuk korban sudah kembali dari rumah sakit. Hasil Rontgen tidak ada luka dalam, hanya memar sedikit di bagian bahu. Korban tidak hamil, kami kroscek langsung," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill