Connect With Us

10 Kg Sabu Diselundupkan Dalam Patung Bola di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:08

KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta saat menunjukan 10 kilogram narkotika jenis sabu dalam jumpa pers, Kamis 19 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berhasil menegah peredaran 10 kilogram narkotika jenis sabu melalui paket kiriman di Terminal Kargo. 

Paket sabu yang dikirim dari Kongo, Afrika Selatan tersebut disimpan dalam patung berbentuk bola keras berwarna hijau pekat.

Lalu diberitahukan sebagai Polished Malachite Ada juga beberapa patung kecil berbentuk binatang yang digunakan sebagai kamuflase pengiriman barang haram tersebut. 

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, sabu tersebut dimasukan ke dalam 40 patung berbentuk bola berwarna hijau. 

Karena keras, patung tersebut harus dihancurkan dulu baru bisa dikeluarkan sabu tersebut. 

Barang bukti jenis sabu.

"Kami tegah barang kiriman, ternyata diberitahukan dua koli isinya diberitakan patung-patung dan bola hijau. Ternyata isinya sabu total sebanyak sekira 10 kilogram," jelas Finari di kantornya, Kamis 19 Agustus 2021. 

Secara rinci, dari dua kardus itu terdapat 40 patung bola berisi sabu dan 18 patung binatang yang dijadikan kamuflase belaka. 

Penegahan tersebut dilakukan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 23 Juli 2021 pada pukul 01.00 WIB di Terminal Kargo. 

Rencananya, sabu itu akan dikirim kepada tersangka berinisial A, 29, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Jakarta Barat.

"Di hari yang sama kami bersama Bareskrim mengamankan seorang pria berinisal A di Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat," jelas Finari. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A dijerat UU No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara maksimal 20 tahun.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TANGSEL
Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Jumat, 26 April 2024 | 18:02

Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill