Connect With Us

10 Kg Sabu Diselundupkan Dalam Patung Bola di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:08

KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta saat menunjukan 10 kilogram narkotika jenis sabu dalam jumpa pers, Kamis 19 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berhasil menegah peredaran 10 kilogram narkotika jenis sabu melalui paket kiriman di Terminal Kargo. 

Paket sabu yang dikirim dari Kongo, Afrika Selatan tersebut disimpan dalam patung berbentuk bola keras berwarna hijau pekat.

Lalu diberitahukan sebagai Polished Malachite Ada juga beberapa patung kecil berbentuk binatang yang digunakan sebagai kamuflase pengiriman barang haram tersebut. 

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, sabu tersebut dimasukan ke dalam 40 patung berbentuk bola berwarna hijau. 

Karena keras, patung tersebut harus dihancurkan dulu baru bisa dikeluarkan sabu tersebut. 

Barang bukti jenis sabu.

"Kami tegah barang kiriman, ternyata diberitahukan dua koli isinya diberitakan patung-patung dan bola hijau. Ternyata isinya sabu total sebanyak sekira 10 kilogram," jelas Finari di kantornya, Kamis 19 Agustus 2021. 

Secara rinci, dari dua kardus itu terdapat 40 patung bola berisi sabu dan 18 patung binatang yang dijadikan kamuflase belaka. 

Penegahan tersebut dilakukan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 23 Juli 2021 pada pukul 01.00 WIB di Terminal Kargo. 

Rencananya, sabu itu akan dikirim kepada tersangka berinisial A, 29, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Jakarta Barat.

"Di hari yang sama kami bersama Bareskrim mengamankan seorang pria berinisal A di Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat," jelas Finari. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A dijerat UU No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara maksimal 20 tahun.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill