Connect With Us

10 Kg Sabu Diselundupkan Dalam Patung Bola di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:08

KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta saat menunjukan 10 kilogram narkotika jenis sabu dalam jumpa pers, Kamis 19 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berhasil menegah peredaran 10 kilogram narkotika jenis sabu melalui paket kiriman di Terminal Kargo. 

Paket sabu yang dikirim dari Kongo, Afrika Selatan tersebut disimpan dalam patung berbentuk bola keras berwarna hijau pekat.

Lalu diberitahukan sebagai Polished Malachite Ada juga beberapa patung kecil berbentuk binatang yang digunakan sebagai kamuflase pengiriman barang haram tersebut. 

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, sabu tersebut dimasukan ke dalam 40 patung berbentuk bola berwarna hijau. 

Karena keras, patung tersebut harus dihancurkan dulu baru bisa dikeluarkan sabu tersebut. 

Barang bukti jenis sabu.

"Kami tegah barang kiriman, ternyata diberitahukan dua koli isinya diberitakan patung-patung dan bola hijau. Ternyata isinya sabu total sebanyak sekira 10 kilogram," jelas Finari di kantornya, Kamis 19 Agustus 2021. 

Secara rinci, dari dua kardus itu terdapat 40 patung bola berisi sabu dan 18 patung binatang yang dijadikan kamuflase belaka. 

Penegahan tersebut dilakukan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 23 Juli 2021 pada pukul 01.00 WIB di Terminal Kargo. 

Rencananya, sabu itu akan dikirim kepada tersangka berinisial A, 29, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Jakarta Barat.

"Di hari yang sama kami bersama Bareskrim mengamankan seorang pria berinisal A di Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat," jelas Finari. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A dijerat UU No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara maksimal 20 tahun.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill