Pecat!, Sanksi Bagi PNS Pengguna Narkoba
Jumat, 2 Maret 2012 | 19:37
TANGERANGNEWS—Pemerintah Provinsi Banten tidak main-main terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kesandung kasus narkoba. Sesuai dengan aturan, PNS yang terlibat baik sebagai pengedar atau pemakai, maka sanksinya adalah pencopotan jabatan.



