ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara motor, Azriel Nur Rahmadhan, tewas terlindas truk trailer saat gagal nyalip di jalan raya Serang-Cilegon.
Peristiwa kecelakaan terjadi tepatnya di Kampung Kramat Baru, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi saat kejadian sehabis hujan.
Korban diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride A 3075 HK. Azriel melaju dari arah Serang menuju Cilegon. Saat melaju korban berusaha menyalip truk trailer yang melaju dari arah yang sama.
"Pada saat mendahului sepeda motor Yamaha X-Ride diduga menghindari genangan air kemudian terjatuh ke kanan terlindas ban belakang kiri kendaraan trailer yang didahuluinya," kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).
Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal di tempat kejadian. Polisi yang mendatangi lokasi langsung membawa korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapatkan kerusakan, diamankan ke kantor unit laka lantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (MI/MRI/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews