Connect With Us

Pelabuhan Merak Padat Merayap, Kapolres Cilegon Imbau Masyarakat Segera Beli Tiket 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 15 April 2023 | 09:36

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Situasi lalu lintas di Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 15 April 2023, dini hari terpantau padat merayap.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro.

"Menyampaikan bahwasanya arus lalu lintas di Pelabuhan Merak sekarang terpantau padat merayap," kata Kapolres.

Kapolres mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki tiket agar segera memesan melalui aplikasi Ferizy.

"Kami mengimbau masyarakat yang belum memiliki tiket agar membeli tiket melalui aplikasi yang disediakan, yaitu Ferizy," imbuhnya.

Selain itu pada pukul 00.00 WIB, arus mudik dari kendaraan golongan roda dua (sepeda motor) dan truk dari golongan IV telah dialihkan ke Pelabuhan Pelindo Dua, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

"Untuk golongan roda dua dan golongan roda enam ke atas sudah melalui Pelabuhan Ciwandan," pungkasnya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill