Connect With Us

Viral, Pria Ngaku Anggota Polisi Pakai Rotator dan Pelat Nomor Palsu Agar Bebas Hambatan di Jalan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 April 2023 | 14:14

Kejar-kejaran antara petugas Induk PJR Serang dengan pengemudi mobil Honda Freed ugal-ugalan yang menggunakan rotator dan pelat dinas palsu (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seorang pengemudi mobil Honda Freed tertangkap Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang di Tol Tangerang-Merak Selasa, 25 April 2023.

Petugas Induk PJR Serang Korlantas Polri awalnya mencurigai mobil yang menggunakan rotator sirine dan pelat dinas bernomor 2402 07 dikemudikan secara ugal-ugalan. 

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Induk PJR Serang dengan pengemudi mobil tersebut lantaran enggan untuk diberhentikan hingga ke Gerbang Tol (GT) Cikupa. 

Saat berhasil diberhentikan, pengemudi yang merupakan seorang pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi.

Namun, ketika dimintai kartu tanda anggota (KTA) Kepolisian Republik Indonesia, pria tersebut tidak dapat menunjukkannya.

"Supaya lebih cepat di jalan (tujuan pakai rotator), alasan yang sama (untuk penggunaan pelat dinas)," ujar pria berkaos hitam tersebut.

Pria tersebut mengaku berasal dari Pantai Indah Kapuk (PIK) dan tidak pernah dicurigai meski sudah beberapa kali menggunakan sirine rotator dan pelat dinas palsu.

"Siap tidak ada, ini (pelat dinas) bikin sendiri," kata pria itu.

Saat ini pria tersebut telah diserahkan ke Resmob Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill