Connect With Us

Pasang Sirine Ilegal, 42 Mobil Pribadi Diciduk Polisi di Serpong

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 Oktober 2017 | 14:00

Petugas Satlantas Polres Tangsel melakukan penilangan terhadap kendaraan yang memasang lampu isyarat kendaraan tanpa izin, Kamis (12/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 42 kendaraan roda empat terjaring dalam razia rutin pihak Satlantas Polres Tangsel yang digelar sepanjang Jalan Boulevard Alam Sutera hingga depan Mall WTC Serpong, Tangsel Kamis (12/10/2017) pagi tadi.

Dalam razia kali ini, pihak kepolisian khusus menyasar kendaraan-kendaraan pribadi yang memasang lampu isyarat, rotator atau lampu sirine tanpa hak, untuk kemudian dilakukan penilangan.

BACA JUGA : Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Kasat Lantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com  mengatakan, pemasangan lampu isyarat dalam kendaraan sudah diatur penggunaannya dalam Undang-undang, sehingga tidak sembarang orang boleh menggunakan lampu isyarat tersebut.

"Lampu rotor biru itu untuk kepolisian yang merah itu untuk ambulance, TNI, Palang Merah dan warna kuning tanpa suara sirine itu untuk kendaraan khusus derek, dishub, dan mobil patroli di jalan tol," ungkap Kasat Lantas.

Selain itu, diungkapkannya para pelanggar ketentuan tersebut dikenakan sanksi berupa penilangan dan perintah untuk mencopot pemasangan lampu isyarat dari kendaraannya.

"Kita tilang dan kita suruh copot, dikenakan pasal 287 UU no 22/2009, dengan ancaman kurungan pidana maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu," ungkapnya.

BACA JUGA : Samsat Serpong Gelar Razia Pajak Bayar di Tempat

Dirinya pun menghimbau, bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan penggunaan lampu isyarat tersebut karena dapat mengganggu para pengguna jalan yang lainnya.

"Kalau emang tidak berhak tidak punya kewenangan, jangan memasang. Dengan alasan buru-buru jangan jadi mengambil hak pengguna jalan yang lain," ungkapnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill