21.829 Anak di Kabupaten Tangerang Putus Sekolah
Rabu, 1 April 2026 | 18:30
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang mencatat puluhan ribu anak jenjang sekolah dasar hingga menengah mengalami putus sekolah.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 42 kendaraan roda empat terjaring dalam razia rutin pihak Satlantas Polres Tangsel yang digelar sepanjang Jalan Boulevard Alam Sutera hingga depan Mall WTC Serpong, Tangsel Kamis (12/10/2017) pagi tadi.
Dalam razia kali ini, pihak kepolisian khusus menyasar kendaraan-kendaraan pribadi yang memasang lampu isyarat, rotator atau lampu sirine tanpa hak, untuk kemudian dilakukan penilangan.
BACA JUGA : Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD
Kasat Lantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com mengatakan, pemasangan lampu isyarat dalam kendaraan sudah diatur penggunaannya dalam Undang-undang, sehingga tidak sembarang orang boleh menggunakan lampu isyarat tersebut.
"Lampu rotor biru itu untuk kepolisian yang merah itu untuk ambulance, TNI, Palang Merah dan warna kuning tanpa suara sirine itu untuk kendaraan khusus derek, dishub, dan mobil patroli di jalan tol," ungkap Kasat Lantas.
Selain itu, diungkapkannya para pelanggar ketentuan tersebut dikenakan sanksi berupa penilangan dan perintah untuk mencopot pemasangan lampu isyarat dari kendaraannya.
"Kita tilang dan kita suruh copot, dikenakan pasal 287 UU no 22/2009, dengan ancaman kurungan pidana maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu," ungkapnya.
BACA JUGA : Samsat Serpong Gelar Razia Pajak Bayar di Tempat
Dirinya pun menghimbau, bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan penggunaan lampu isyarat tersebut karena dapat mengganggu para pengguna jalan yang lainnya.
"Kalau emang tidak berhak tidak punya kewenangan, jangan memasang. Dengan alasan buru-buru jangan jadi mengambil hak pengguna jalan yang lain," ungkapnya.(RAZ/HRU)
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang mencatat puluhan ribu anak jenjang sekolah dasar hingga menengah mengalami putus sekolah.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews