Connect With Us

Pasang Sirine Ilegal, 42 Mobil Pribadi Diciduk Polisi di Serpong

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 Oktober 2017 | 14:00

Petugas Satlantas Polres Tangsel melakukan penilangan terhadap kendaraan yang memasang lampu isyarat kendaraan tanpa izin, Kamis (12/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 42 kendaraan roda empat terjaring dalam razia rutin pihak Satlantas Polres Tangsel yang digelar sepanjang Jalan Boulevard Alam Sutera hingga depan Mall WTC Serpong, Tangsel Kamis (12/10/2017) pagi tadi.

Dalam razia kali ini, pihak kepolisian khusus menyasar kendaraan-kendaraan pribadi yang memasang lampu isyarat, rotator atau lampu sirine tanpa hak, untuk kemudian dilakukan penilangan.

BACA JUGA : Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Kasat Lantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com  mengatakan, pemasangan lampu isyarat dalam kendaraan sudah diatur penggunaannya dalam Undang-undang, sehingga tidak sembarang orang boleh menggunakan lampu isyarat tersebut.

"Lampu rotor biru itu untuk kepolisian yang merah itu untuk ambulance, TNI, Palang Merah dan warna kuning tanpa suara sirine itu untuk kendaraan khusus derek, dishub, dan mobil patroli di jalan tol," ungkap Kasat Lantas.

Selain itu, diungkapkannya para pelanggar ketentuan tersebut dikenakan sanksi berupa penilangan dan perintah untuk mencopot pemasangan lampu isyarat dari kendaraannya.

"Kita tilang dan kita suruh copot, dikenakan pasal 287 UU no 22/2009, dengan ancaman kurungan pidana maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu," ungkapnya.

BACA JUGA : Samsat Serpong Gelar Razia Pajak Bayar di Tempat

Dirinya pun menghimbau, bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan penggunaan lampu isyarat tersebut karena dapat mengganggu para pengguna jalan yang lainnya.

"Kalau emang tidak berhak tidak punya kewenangan, jangan memasang. Dengan alasan buru-buru jangan jadi mengambil hak pengguna jalan yang lain," ungkapnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

KAB. TANGERANG
Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill