Connect With Us

Libur Panjang, Jam Operasional Angkutan Barang di Tol Tangerang Dibatasi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 08:36

Kondisi kemacetan panjang di Tol Tangerang-Merak, Selasa, 31 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan jam operasional untuk angkutan barang di Tol Tangerang dalam rangka libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.

Pembatasan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: UM.207/6/15/DJPD/2024.

"Info penting terkait libur panjang tanggal 8 hingga 11 Februari 2024, pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol," tulis akun resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro dikutip Rabu, 7 Februari 2024.

Aturan pembatasan ini mulai diberlakukan Rabu, 7 Februari 2024, pukul 16.00 WIB meliputi ruas tol yang menghubungkan Jakarta dan Banten, yakni Tol Jakarta-Tangerang-Merak.

Selain itu, aturan juga berlaku di ruas Tol Sedyatmo, Jakarta Outer Ring, dan Tol JORR-Dalam Kota.

Sedangkan, tol yang menghubungkan Jakarta dan Jawa Barat khusus diterapkan di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong-Cibadak; Bekasi-Cawang-Kampung Melayu; Jakarta-Cikampek.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan pembatasan ini guna menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan," tutup akun tersebut.

KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:22

Polres Metro Tangerang Kota memperketat pendampingan terhadap para pelajar di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai "Bapak Asuh".

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill