Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya
Kamis, 16 April 2026 | 19:02
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan jam operasional untuk angkutan barang di Tol Tangerang dalam rangka libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
Pembatasan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: UM.207/6/15/DJPD/2024.
"Info penting terkait libur panjang tanggal 8 hingga 11 Februari 2024, pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol," tulis akun resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro dikutip Rabu, 7 Februari 2024.
Aturan pembatasan ini mulai diberlakukan Rabu, 7 Februari 2024, pukul 16.00 WIB meliputi ruas tol yang menghubungkan Jakarta dan Banten, yakni Tol Jakarta-Tangerang-Merak.
Selain itu, aturan juga berlaku di ruas Tol Sedyatmo, Jakarta Outer Ring, dan Tol JORR-Dalam Kota.
Sedangkan, tol yang menghubungkan Jakarta dan Jawa Barat khusus diterapkan di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong-Cibadak; Bekasi-Cawang-Kampung Melayu; Jakarta-Cikampek.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan pembatasan ini guna menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan," tutup akun tersebut.
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TODAY TAGSeorang warga negara Inggris berinisial DH melakukan aksi keributan di sebuah fasilitas penitipan kucing di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) Didit Herdiawan Ashaf merencanakan pembangunan program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews