Connect With Us

Atasi Kemiskinan Esktrem, Pemprov Banten Targetkan Pendapatan Warga Meningkat Jadi Rp28 Ribu Per Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Februari 2024 | 16:49

Ilustrasi keluarga masuk kategori kemiskinan ektrem. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah berupaya menangani kemiskinan ekstrem di tahun 2024 yang menjadi bagian dari program tematik pembangunan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengatakan yang dimaksud kemiskinan ekstrem adalah perolehan pendapatan per hari per Kepala Keluarga (KK) di bawah Rp14 ribu. 

Untuk itu, tahun 2024, Pemprov Banten menargetkan pendapatan masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem bisa meningkat di atas jumlah tersebut.

"Kita targetkan menjadi Rp28 ribu per hari, sehingga tidak lagi masuk kategori kemiskinan ekstrem," ujarnya, Senin 26 Februari 2024.

Masyarakat dengan pendapatan Rp28 ribu per hari nantinya masuk dalam kategori keluarga miskin, di mana masih bisa makan sehari tiga kali, namun belum lengkap. 

"Tahun 2024 nanti tidak ada lagi orang-orang Banten yang pendapatannya di bawah Rp14 ribu, sudah masuk Rp28 ribu itu masuk dalam kelompok miskin," jelas Mahdani.

Adapun strategi menurunkan kemiskinan ekstrem tersebut, Pemprov memiliki persediaan beras sampai 1.400 ton untuk dibagikan pada masyarakat.  Termasuk program Bappenas di Banten yaitu penyaluran beras, ayam, telur ayam dan lainnya. 

"Provinsi juga terus program itu setok beras cukup, jangan sampai masuk dalam kemiskinan ekstrem," kata Mahdani. 

Pemprov pun memiliki Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (TKPK) dan juga 17 OPD yang turut membantu melakukan penanganan kemiskinan ekstrem, yang tergabung dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).  

Kemudian, peningkatan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan Langsung tidak hanya berupa uang, melainkan ada berupa beras, ikan, pembangunan jalan lingkungan, pemberdayaan ekonomi, bedah rumah dan lainnya. 

"Peningkatan BLT ada di Dinas Ketahanan Pangan memberikan bantuan beras, ikan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) pembangunan jalan lingkungan. Pemberdayaan ekonomi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), termasuk bedah rumah itu di BLT," ucapnya. 

Selain itu, turut pula digalakkan program padat karya di Provinsi Banten serta Kabupaten/Kota, berupa pembangunan jalan lingkungan agar membuka peluang kesempatan kerja bagi masyarakat. 

"Bagaimana kegiatan di Provinsi ke padat karya agar ada kesempatan kerja oleh masyarakat misalnya pembangunan jalan lingkungan," jelasnya. 

Selanjutnya, melalui penanganan kawasan kumuh dimana dari 0 sampai 10.000 hektar jadi kewenangan Kabupaten/Kota. Sementara kewenangan Provinsi dari 10.000 hektar sampai 15.000 hektar.

"Bedah rumah kita bisa tangani semua. Mau bedah rumah, bantuan  talut, bantuan pembangunan jalan, itu kita beresin. Nah itu melalui DPRKP. Itu sudah kita tangani juga, bantuan drainase dan lain-lain melalui DPRKP," sambungnya. 

Sementara itu, tahun 2024 ini, ada 247 rumah masyarakat yang tidak layak huni akan dibangun kembali dalam program bedah rumah.

Selanjutnya membangun jamban keluarga sebagai bagian pencegahan stunting dan menurunkan kemiskinan ekstrem. Juga turut membangun listrik desa (Lisdes).

"Membangun kloset-kloset jamban keluarga, itu juga berfungsi untuk cegah stunting dan berfungsi untuk penanganan kemiskinan ekstrem," terang Mahdani.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill