Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya
Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51
Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com- Memasuki pekan keempat Ramadan 1445 Hijriah, masyarakat mulai disibukkan dengan persiapan mudik Lebaran.
Selama mudik Lebaran, tentunya rumah akan ditinggalkan dalam waktu cukup lama untuk bertemu keluarga di kampung halaman.
Hal itu kerap menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat yang tengah mudik, seperti dikhawatirkan kejadian tidak diinginkan seperti korsleting listrik hingga kebakaran.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten mengatakan, ada beberapa tips untuk memastikan kelistrikan rumah aman saat ditinggalkan sehingga mudik terasa lebih nyaman.
"Kami menghimbau kepada para pemudik agar betul-betul memastikan bangunan yang akan ditinggalkan dalam kondisi aman," ujar Mukhlis pada Selasa, 2 April 2024.
Berikut lima tips dari PLN untuk memastikan kelistrikan aman sebelum mudik.
Lebih lanjut, Mukhlis juga menjelaskan bahwa PLN tetap siaga selama periode mudik lebaran, yakni 3 April hingga 18 April 2024 seeta memberikan layanan 24 jam dan menyediakan beberapa posko siaga.
Selain itu, pemudik yang menggunakan kendaraan listrik dapat mengakses 29 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui fitur electric vehicle di aplikasi PLN Mobile.
Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.
TODAY TAGTidak terasa sudah beranjak dewasa, 33 tahun bukan lagi usia muda bagi sebuah kota, Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 Kota Tangerang, masyarakat banyak menyampaikan harapannya.
Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews