Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet
Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski tak menampik adanya sejumlah anomali dan dugaan pelanggaran, keputusan ini diambil demi menjaga ketentraman dan keamanan di Provinsi Banten.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi Airin dan Ade pada Minggu, 8 Desember 2024, siang.
Video itu mendapatkan respons hangat dari masyarakat dengan lebih dari 3.200 suka, 284 komentar, dan dibagikan sebanyak 60 kali.
Dalam video tersebut, Airin mengungkapkan perasaannya terhadap hasil Pilkada yang penuh lika-liku.
Ia menyebutkan banyak pihak, termasuk politisi, peneliti, dan pengamat, yang menyuarakan keheranan terhadap sejumlah anomali dalam proses pemilihan. Namun, Airin memilih untuk melihat semua ini sebagai bagian dari kehendak Tuhan.
"Semua kita rasakan, tapi Allah mengizinkan semua ini terjadi. Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kita semua harus meyakini, ada hikmahnya," ujar Airin.
Airin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh partai politik pendukung, tim kampanye, dan masyarakat yang telah mendukung perjuangannya selama proses Pilkada. Ia memohon maaf jika ada khilaf atau kata-kata yang kurang berkenan selama kampanye.
Ade Sumardi menambahkan, keputusan untuk tidak menggugat hasil Pilkada bukanlah demi kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan masyarakat Banten secara luas.
Menurutnya, menjaga kedamaian dan keamanan Banten lebih penting dibandingkan memperebutkan hasil pemilu melalui jalur hukum.
"Untuk kebaikan, untuk Banten tercinta, yang harus selalu damai, tentram, dan tercipta sejahtera," tegasnya.
Lebih lanjut, pasangan ini juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Ke depannya, proses pemilu diharapkan dapat semakin sempurna, bebas dari pragmatisme, dan berjalan sesuai dengan undang-undang serta nilai-nilai moral bangsa.
"Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani," kata Ade.
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.
UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian alat timbangan barang di sejumlah perusahaan industri besar
Seminggu kemarin ada polemik antara Wagub Banten dan Wawali Kota Serang tentang apakah Kota Serang layak sebagai ibukota provinsi? Argumentasi keduanya tidak keliru. Memang wajar jika wagub mempertanyakan kelayakan Kota Serang