Connect With Us

Legawa, Airin-Ade Pilih Terima Hasil Pilgub Banten 2024 Meski Ada Anomali

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 Desember 2024 | 17:30

Pasangan calon nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memberikan pernyataan resmi terkait hasil rekapitulasi KPU pada Pilgub Banten 2024, Minggu, 8 Desember 2024. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Meski tak menampik adanya sejumlah anomali dan dugaan pelanggaran, keputusan ini diambil demi menjaga ketentraman dan keamanan di Provinsi Banten.  

Pengumuman tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi Airin dan Ade pada Minggu, 8 Desember 2024, siang. 

Video itu mendapatkan respons hangat dari masyarakat dengan lebih dari 3.200 suka, 284 komentar, dan dibagikan sebanyak 60 kali.  

Dalam video tersebut, Airin mengungkapkan perasaannya terhadap hasil Pilkada yang penuh lika-liku. 

Ia menyebutkan banyak pihak, termasuk politisi, peneliti, dan pengamat, yang menyuarakan keheranan terhadap sejumlah anomali dalam proses pemilihan. Namun, Airin memilih untuk melihat semua ini sebagai bagian dari kehendak Tuhan.  

"Semua kita rasakan, tapi Allah mengizinkan semua ini terjadi. Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kita semua harus meyakini, ada hikmahnya," ujar Airin.  

Airin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh partai politik pendukung, tim kampanye, dan masyarakat yang telah mendukung perjuangannya selama proses Pilkada. Ia memohon maaf jika ada khilaf atau kata-kata yang kurang berkenan selama kampanye.  

Ade Sumardi menambahkan, keputusan untuk tidak menggugat hasil Pilkada bukanlah demi kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan masyarakat Banten secara luas. 

Menurutnya, menjaga kedamaian dan keamanan Banten lebih penting dibandingkan memperebutkan hasil pemilu melalui jalur hukum.  

"Untuk kebaikan, untuk Banten tercinta, yang harus selalu damai, tentram, dan tercipta sejahtera," tegasnya.

Lebih lanjut, pasangan ini juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Ke depannya, proses pemilu diharapkan dapat semakin sempurna, bebas dari pragmatisme, dan berjalan sesuai dengan undang-undang serta nilai-nilai moral bangsa.  

"Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani," kata Ade.  

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill