Connect With Us

Musim Hujan, PLN UID Banten Imbau Masyarakat Lapor ke Aplikasi Jika Alami Gangguan Listrik

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51

PLN UID Banten melakukan upaya persiapan menghadapi musim hujan terkait pelayanan kelistrikan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menghadapi cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi di berbagai wilayah Banten, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengingatkan pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna melaporkan gangguan kelistrikan.  

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha mengatakan, kondisi cuaca yang tidak menentu sering kali menyebabkan gangguan listrik. 

Oleh karena itu, PLN memastikan layanan pengaduan melalui PLN Mobile tetap tersedia selama 24 jam, sehingga pelanggan bisa mendapatkan respons cepat tanpa harus datang langsung ke kantor PLN.  

"Kami memastikan layanan pengaduan melalui PLN Mobile tetap beroperasi 24 Jam. Pelanggan tidak perlu repot datang ke kantor PLN atau mencari kontak petugas," ujar Andy Acha.  

Melalui PLN Mobile, pelanggan untuk mengajukan laporan secara langsung dan memantau perkembangan penanganan secara real-time. Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan ke petugas, dan jika diperlukan informasi tambahan, pelanggan akan dihubungi langsung oleh tim PLN.  

Selain itu, Andy Acha menegaskan, seluruh layanan pengaduan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga mengingatkan pelanggan untuk tidak memberikan uang tip atau biaya tambahan kepada petugas PLN yang datang ke lokasi.  

"Pelayanan kami bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan PLN Mobile dengan baik dan melaporkan jika ada petugas yang meminta imbalan," tegasnya.  

Untuk mengantisipasi potensi gangguan selama musim hujan, PLN UID Banten telah menyiapkan tim siaga dan peralatan pendukung guna memastikan pasokan listrik tetap aman dan stabil.  

Adapun aplikasi PLN Mobile, yang tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store. 

Cara Melakukan Pengaduan di Aplikasi PLN Mobile 

  1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu "Pengaduan";
  2. Pilih jenis pengaduan gangguan yang dialami (jenis gangguan dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter);
  3. Pilih ID Pelanggan/No. Meter yang terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar;
  4. Tekan "KONFIRMASI";
  5. Pilih “YA” apabila data yang dimasukkan sudah sesuai;
  6. Masukkan deskripsi laporan serta foto pendukung untuk mempermudah penanganan;
  7. Pilih "KIRIM PENGADUAN"; dan
  8. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” untuk mengirim laporan ke pihak terkait. Data pengaduan akan tersimpan di halaman Riwayat Pengaduan.
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill