Connect With Us

Musim Hujan, PLN UID Banten Imbau Masyarakat Lapor ke Aplikasi Jika Alami Gangguan Listrik

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51

PLN UID Banten melakukan upaya persiapan menghadapi musim hujan terkait pelayanan kelistrikan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menghadapi cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi di berbagai wilayah Banten, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengingatkan pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna melaporkan gangguan kelistrikan.  

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha mengatakan, kondisi cuaca yang tidak menentu sering kali menyebabkan gangguan listrik. 

Oleh karena itu, PLN memastikan layanan pengaduan melalui PLN Mobile tetap tersedia selama 24 jam, sehingga pelanggan bisa mendapatkan respons cepat tanpa harus datang langsung ke kantor PLN.  

"Kami memastikan layanan pengaduan melalui PLN Mobile tetap beroperasi 24 Jam. Pelanggan tidak perlu repot datang ke kantor PLN atau mencari kontak petugas," ujar Andy Acha.  

Melalui PLN Mobile, pelanggan untuk mengajukan laporan secara langsung dan memantau perkembangan penanganan secara real-time. Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan ke petugas, dan jika diperlukan informasi tambahan, pelanggan akan dihubungi langsung oleh tim PLN.  

Selain itu, Andy Acha menegaskan, seluruh layanan pengaduan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga mengingatkan pelanggan untuk tidak memberikan uang tip atau biaya tambahan kepada petugas PLN yang datang ke lokasi.  

"Pelayanan kami bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan PLN Mobile dengan baik dan melaporkan jika ada petugas yang meminta imbalan," tegasnya.  

Untuk mengantisipasi potensi gangguan selama musim hujan, PLN UID Banten telah menyiapkan tim siaga dan peralatan pendukung guna memastikan pasokan listrik tetap aman dan stabil.  

Adapun aplikasi PLN Mobile, yang tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store. 

Cara Melakukan Pengaduan di Aplikasi PLN Mobile 

  1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu "Pengaduan";
  2. Pilih jenis pengaduan gangguan yang dialami (jenis gangguan dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter);
  3. Pilih ID Pelanggan/No. Meter yang terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar;
  4. Tekan "KONFIRMASI";
  5. Pilih “YA” apabila data yang dimasukkan sudah sesuai;
  6. Masukkan deskripsi laporan serta foto pendukung untuk mempermudah penanganan;
  7. Pilih "KIRIM PENGADUAN"; dan
  8. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” untuk mengirim laporan ke pihak terkait. Data pengaduan akan tersimpan di halaman Riwayat Pengaduan.
SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill